Kepres Memutuskan Ahmad Hijazi Jabat Sekda Riau

id kepres memutuskan, ahmad hijazi, jabat sekda riau

Kepres Memutuskan Ahmad Hijazi Jabat Sekda Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ahmad Hijazi resmi menjabat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau melalui Keputusan Presiden No. 73/TPA Tahun 2016, pada 20 Juli 2016 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah diserahkan Sekretaris Kabinet (Setkab) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Riau Asrizal, bahwasanya Sdr. Ahmad Hijazi, SE, M.Si, Nip. 19670924 199403 1 009 menjabat sebagai Pembina Utama Muda.

Dikatakannya,selanjutnya Hasil Koordinasi dengan Dirjen OTDA akan diumumkan Minggu depan diperkitakan Senin/Selasa akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Salinan untuk Gubernur Riau sudah diambil. Direncanakan minggu depan dilaksanakan pelantikan setelah kutipan untuk yang bersangkutan diterima dari Kemendagri," ujarnya.

Oleh: Diana Syafni