Lakukan Transaksi Narkoba, Oknum Dishub Riau Diciduk Aparat

id lakukan transaksi, narkoba oknum, dishub riau, diciduk aparat

Lakukan Transaksi Narkoba, Oknum Dishub Riau Diciduk Aparat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba yang melibatkan oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

"Dari tangan tersangka diamankan 10 butir happy five, tujuh ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu," kata Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Sabtu.

Iwan menjelaskan bahwa tersangka berinisial MH (25) diamankan bersama dengan rekannya RN (25) di sebuah kamar hotel di ibu kota provinsi Riau tersebut pada Jumat petang (29/7).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi akan keberadaan kedua pria itu di kamar hotel yang diduga kuat sedang bertransaksi narkoba.

Berawal dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran. Hasilnya, polisi menangkap mereka di depan pintu masuk hotel terkemuka di Jalan Tengku Zainal Abidin.

Dari penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti dari tangan kedua tersangka. Polisi kemudian menggelandang kedua tersangka ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penyelidikan sementara, mereka mengaku sebagai kurir sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar narkoba tersebut.

Peredara narkoba di Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. Kota berjuluk Bertuah itu menjadi sasaran para pengedar narkoba baik antar provinsi hingga luar negeri.

Dalam beberapa penangkapan, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba asal negeri jiran dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi miliaran rupiah.