Sekwan INHU Penuhi Panggilan Kejari Rengat

id sekwan inhu, penuhi panggilan, kejari rengat

Sekwan INHU Penuhi Panggilan Kejari Rengat

Rengat (Antarariau.com) - Sekretaris Dewan (Sekwan) kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sudah memberikan keterangan secara lengkap ke pihak penyidik Kejaksaan terkait 14 proyek yang diduga bermasalah di instansi tersebut.

"Saya sudah dipanggil dan diminta keterangan oleh Jaksa," kata Sekretaris Dewan Indragiri Hulu Edy Warman di Rengat, Sabtu.

Ia mengatakan, dirinya sudah empat kali dipanggil Jaksa (Kejari) Rengat, untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait 14 paket proyek yang dikerjakan oleh satu perusahaan di Sekretariat DPRD pada tahun 2015 lalu.

Sekwan DPRD Inhu, Edi Warman dalam hal perlakuannya memberikan pekerjaan penunjukan langsung terhadap CV Bintang Fan Konstruksi pimpinan R Ego Hendro Saputro warga Rengat, terhadap 14 paket proyek PL tidak menjadi masalah, karena nilai kesemuanya dibawah nilai Rp200 juta yang dalam aturannya di PL kan.

" Bermasalah jika nilainya di atas Rp200 Juta," sebutnya.

Menurutnya, 14 paket proyek itu merupakan belanja rutin DPRD Inhu 2015, terindikasi oleh banyak pihak belasan paket proyek itu sengaja di pecah agar tidak dilakukannya tender vite, namun bisa dilakukan penunjukan langsung (PL), padahal jenis proyek terkesan sejenis yang lazimnya dilakukan pelelangan melalui ULP.

" Pihak penyidik meminta keteragan lebih rinci," ujarnya.

Saat ini semua pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Bintang Fan Konstruksi Rengat sebanyak 14 paket itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi dan kesemuanya sudah dilakukan pembayarannya.

Semua berkas yang dimintakan Jaksa sudah diserahkan, jika masih diperiksa dirinya siapuntuk memenuhi panggilan dan akan taat hukum.

Kajari Indragiri Hulu Supardi melalui Kasi Intel Afridel mengatakan, Sekwan DPRD Inhu Edi Warman sudah empat kali dipanggil penyidik Jaksa untuk dimintai keterangan yang kapasitasnya sebagai saksi.

" Semua berkas telah di ambl dan jika masih dinilai perlu tambahan keterangan maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," janjinya.

Ditegaskannya, pihak kejari tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang masuk, dengan harapan semua pihak yang diduga meakukan peraktek korupsi akan ditndak tegas sesuai hukum yang berlaku.