Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Terhadap Anggota Polisi Berhasil Diamankan

id sempat kabur, pelaku tabrak, lari terhadap, anggota polisi, berhasil diamankan

Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Terhadap Anggota Polisi Berhasil Diamankan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, meringkus seorang sopir truk pelaku tabrak lari terhadap seorang anggota Polri bernama Bripka Rudi Sianipar hingga tewas.

"Pelaku berinisial IS sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa intensif," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Edy mengatakan, tersangka IS merupakan supir truk yang menabrak Bripka Rudi hingga tewas di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar, pada Sabtu petang lalu (20/8).

Tersangka diduga mengendarai truk tanpa nomor polisi secara ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Pascakejadian itu, si supir langsung melarikan diri.

Bripka Rudi tewas di tempat kejadian perkara dengan kondisi yang memprihatinkan. Sementara, sepeda motor yang dikendarai korban ditemukan dalam keadaan rusak berat.

Edy menuturkan, korban merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Bangkinang Barat.

Menurut Edy, pascakejadian tersebut pihaknya langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Pengungkapan berawal dari laporan yang diterima Polsek Bangkinang Barat tentang keberadaan truk yang diduga menabrak truk tersebut.

Pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil menemukan truk tersebut tidak jauh dari lokasi kecelakaan tepatnya di Dusun Mekar Maju.

"Anggota langsung memeriksa truk itu. Ditemukan sejumlah bekas kecelakaan pada bagian truk," ujarnya.

Mendapati hal itu, polisi kemudian langsung melakukan penyisiran dan mencari tahu pemiliknya. Tidak lama berselang, supir truk IS berhasil diamankan. Pemeriksaan di lokasi, IS mengaku telah menabrak seseorang di TKP sehari sebelumnya.

Untuk itu, IS dan barang bukti digelandang ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.