Ratusan Koperasi Tidak AKtif Di Pekanbaru Akan Mendapatkan Pembinaan Ulang

id ratusan koperasi, tidak aktif, di pekanbaru, akan mendapatkan, pembinaan ulang

Ratusan Koperasi Tidak AKtif Di Pekanbaru Akan Mendapatkan Pembinaan Ulang

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru menargetkan pembinaan ulang bagi 500 koperasi tidak aktif di wilayah setempat agar eksis kembali.

"Ada usulan dari Kementerian Koperasi agar 500 koperasi yang kami laporkan tidak aktif di tinjau ulang," kata Kepala Dinas Koperasi Kota Pekanbaru Neng Elida di Pekanbaru, Senin.

Neng Elida menjelaskan diawal tahun pihaknya sudah melaporkan ada sekitar 500an koperasi di Pekanbaru yang tidak lagi aktif.

Namun seiring waktu disarankan 500 koperasi tidak aktif ini tidak langsung ditutup, Akan tetapi dilakukan pembinaan ulang bagi usaha dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya.

"Jadi laporan tidak aktif Itu bukan harga mati," kata dia lagi.

Makanya sebut dia baik Pemerintah Kota maupun pusat saat ini gencar melakukan pembinaan terhadap koperasi yang kini sudah tidak aktif tersebut.

"Sejauh ini pembinaan ini ditanggapi baik oleh para pengurus koperasi, dengan aktif mengikuti segala petunjuk untuk membangun usaha yang sehat," katanya lagi.

Sebut Neng yang terpenting saat ini para pengurus tahu bahwa koperasi mereka tidak sehat dan bersedia dibimbing untuk perbaikan.

Salah satunya melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Jadi walau keuangan daerah lagi alami krisis namun kami Diskop tetap jalan, ada pelatihan usaha, pembinaan pengelolaan dan SDM serta lain-lainnya yang tidak meski memakan biaya besar," katanya menambahkan.

Ia menambahkan pelatihan juga lebih fokus kepada pembinaan rutin, seperti regulasi dan produk.

"Contoh baru dua hari lalu kami bekerjasama dengan Kementerian Koperasi melakukan pelatihan bagi 40 koperasi syariah," katanya lagi.

Ia berharap upaya jemput bola yang dilakukan Diskop dan UMKM ini lambat laun akan menyehatkan 500 koperasi yang tidak aktif saat ini.

"Kami menargetkan paling tidak hanya 200 saja yang benar-benar tidak bisa diselamatkan lagi. Dan kewenangan mencabut ijin koperasi itu ada di Kementerian," tegasnya mengakhiri.

Sekedar informasi berdasarkan data yang dihimpun Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru terdapat 942 koperasi di Pekanbaru.

Dari jumlah tersebut hanya 369 yang tergolong sehat yakni melakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT). Sementara sisanya masuk dalam zona merah atau tidak sehat.