Fraksi Nasdem-Hanura: RTRW Harus Berpedoman Pada Kebijakan Nasional

id fraksi nasdem-hanura, rtrw harus, berpedoman pada, kebijakan nasional

Fraksi Nasdem-Hanura: RTRW Harus Berpedoman Pada Kebijakan Nasional

Pekanbaru (Antarariau.com) - Fraksi gabungan partai Nasdem-Hanura DPRD Riau khawatir keberadaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah hanya menguntungkan sejumlah pengusaha Hutan Tanaman Industri yang meraup kekayaan hayati daerah setempat.

"Keberadaan RTRW ini harus berpedoman pada kebijakan nasional. Kami fraksi Nasdem-Hanura khawatir keberadaan Ranperda ini lebih berpihak pada perusahaan yang harusnya dievaluasi sejak lama," ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Farida Asaad saat paripurna Ranperda RTRW di Pekanbaru, Senin.

Pada prinsipnya fraksi Nasdem-Hanura menilai kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa tahun terakhir menjadi persoalan nasional yang cukup meresahkan masyarakat dan menjadi masalah multidimensi pada warga provinsi Riau.

"Pada dasarnya kami menyadari bahwa hal tersebut penting untuk segera dievaluasi. Jangan sampai pengesahan Perda RTRW ini hanya menjadi upaya menglegalkan perusahaan yang sudah menguras kekayaan hayati dan meninggalkan persoalan Karhutla yang sampai saat ini tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab," sambungnya.

Dikatakannya, masyarakat menunggu keberanian dari Pemprov Riau untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggungjawab telah menyebabkan Karhutla beberapa tahun terakhir.

"Untuk itu DPRD Riau harus ikut berperan menyelesaikan Ranperda RTRW ini agar tidak merugikan masyarakat serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan lahan," paparnya.

Selanjutnya fraksi Nasdem-Hanura menilai ada banyak hal yang tidak diperhatikan Pemprov dalam penyusunan RTRW Riau. Diantaranya, Draf rancangan peraturan daerah tersebut tidak sensitif terhadap ancaman hilangnya kawasan hutan lindung.

"Contohnya hilangnya kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Khasim sebagai wujud pengembangan keragaman hayati baik flora maupun fauna. Saat ini sekitar 60 persen dari total luas Tahura dikuasai oleh beberapa oknum yang menguasai lahan, baik secara kelompok perusahaan maupun perseorangan," katanya lagi.

Perluasan lahan oleh sekelompok tersebut disebabkan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pemukiman oleh masyarakat yang sampai memasuki kawasan hutan untuk dijadikan sebagai pemukiman atau tempat tinggal. Untuk itu, harus ada tindakan persuasif dalam meningkatkan kesadaran manusia itu sendiri.

Oleh: Nella Marni