Pekanbaru (Antarariau.com) - Fraksi gabungan partai Nasdem-Hanura DPRD Riau khawatir keberadaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah hanya menguntungkan sejumlah pengusaha Hutan Tanaman Industri yang meraup kekayaan hayati daerah setempat.
"Keberadaan RTRW ini harus berpedoman pada kebijakan nasional. Kami fraksi Nasdem-Hanura khawatir keberadaan Ranperda ini lebih berpihak pada perusahaan yang harusnya dievaluasi sejak lama," ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Farida Asaad saat paripurna Ranperda RTRW di Pekanbaru, Senin.
Pada prinsipnya fraksi Nasdem-Hanura menilai kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa tahun terakhir menjadi persoalan nasional yang cukup meresahkan masyarakat dan menjadi masalah multidimensi pada warga provinsi Riau.
"Pada dasarnya kami menyadari bahwa hal tersebut penting untuk segera dievaluasi. Jangan sampai pengesahan Perda RTRW ini hanya menjadi upaya menglegalkan perusahaan yang sudah menguras kekayaan hayati dan meninggalkan persoalan Karhutla yang sampai saat ini tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab," sambungnya.
Dikatakannya, masyarakat menunggu keberanian dari Pemprov Riau untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggungjawab telah menyebabkan Karhutla beberapa tahun terakhir.
"Untuk itu DPRD Riau harus ikut berperan menyelesaikan Ranperda RTRW ini agar tidak merugikan masyarakat serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan lahan," paparnya.
Selanjutnya fraksi Nasdem-Hanura menilai ada banyak hal yang tidak diperhatikan Pemprov dalam penyusunan RTRW Riau. Diantaranya, Draf rancangan peraturan daerah tersebut tidak sensitif terhadap ancaman hilangnya kawasan hutan lindung.
"Contohnya hilangnya kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Khasim sebagai wujud pengembangan keragaman hayati baik flora maupun fauna. Saat ini sekitar 60 persen dari total luas Tahura dikuasai oleh beberapa oknum yang menguasai lahan, baik secara kelompok perusahaan maupun perseorangan," katanya lagi.
Perluasan lahan oleh sekelompok tersebut disebabkan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pemukiman oleh masyarakat yang sampai memasuki kawasan hutan untuk dijadikan sebagai pemukiman atau tempat tinggal. Untuk itu, harus ada tindakan persuasif dalam meningkatkan kesadaran manusia itu sendiri.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Fraksi Hanura-Nasdem DPRD Siak Rombak Struktur Pimpinan Akibat Adanya Anggota Pindah Kepartai Lain
05 September 2018 14:05 WIB
Laporan Pemprov Tak Ditandatangani Gubernur, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Marah-Marah
13 June 2016 14:12 WIB
Sudah Diserahkan Naskahnya ke DPRD, Gubri: RTRW Riau Harus Rampung
22 June 2016 19:25 WIB
China luncurkan serangkaian kebijakan untuk jamin pembangunan taman nasional
30 September 2022 11:44 WIB
Peneliti: Arahkan kebijakan untuk optimalkan diversifikasi sistem pangan nasional
02 April 2022 15:24 WIB
Arah kebijakan energi nasional dukung transformasi ekonomi hijau yang ramah lingkungan
21 October 2021 11:13 WIB
Mencermati fakta kebijakan PMN bagi 12 perusahaan milik negara
13 August 2021 18:51 WIB
Bank Indonesia akan lanjutkan 7 kebijakan guna pulihkan ekonomi nasional
25 May 2021 16:37 WIB