Dirasa Berbeda Dengan SOTK, DPRD Riau Kembalikan KUA-PPAS Ke Gubernur

id dirasa berbeda dengan sotk dprd riau kembalikan kua-ppas ke gubernur

Dirasa Berbeda Dengan SOTK, DPRD Riau Kembalikan KUA-PPAS Ke Gubernur

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan telah mengembalikan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 ke gubernur karena tidak sesuai dengan struktur organisasi tata kerja baru.

"Anggaran harus diusulkan sesuai SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru, kalau KUA-PPAS lama itu tidak sesuai, tidak ada gunanya. Atas dasar itu KUA-PPAS kita kembalikan kepada gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo di Pekanbaru, Selasa.

Menurutnya saat ini panitia khusus SOTK masih membahas peraturan daerah tersebut karena juga baru diusulkan gubernur.

Oleh karena itu pengajuan KUA-PPAS harus menunggu Perda SOTK disahkan dan mata anggarannya disesuaikan.

"Harus menunggu dulu hasil SOTK baru disesuaikan dan diajukan, tapi kalau untuk APBD Perubahan tetap pakai SOTK lama. Tapi itu belum diajukan ke DPRD," tambahnya.

Perubahan SOTK baru menindaklanjuti Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2016 pengganti PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Salah satu contohnya di Provinsi Riau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilebur dan terpisah secara sendiri-sendiri.

"Sudah harus tuntas Perda SOTK dua bulan sejak diundangkan. Artinya bulan depan harus tuntas dan pengisiannya paling lambat enam bulan. Akhir Desember harus terisi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Kamsol.

Selanjutnya akan dibuat peraturan gubernur untuk fungsi anggaran. Dengan dinas kebudayaan berdiri sendiri maka untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah bisa dialokasikan. Tinggal kemudian pemisahan pendidikan dan kebudayaan.

Ketua Komisi E DPRD Riau yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat termasuk kebudayaan di dalamnya, Masnur mengatakan pihaknya akan mengejar pertengahan September Perda SOTK selesai.

Menurutnya inilah jawaban atas kerisauan masyarakat Riau terkait pelestarian budaya.