Pekanbaru (Antarariau.com) - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau (UR) Dr.Erdianto Effendi,SH,M.Hum berpendapat bahwa pidana mati untuk kasus narkotika dan obat-obatan terlarang masih sangat diperlukan mengingat dampaknya sangat luas dan sulit diberantas dengan cara biasa.
"Hanya saja perlu diperhatikan dengan cermat apakah pidana mati yang dijatuhkan sudah benar-benar pada orang yang tepat," kata Erdianto Effendi di Pekanbaru, Rabu.
Pendapat demikian disampaikannya terkait tindak lanjut hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, sebagai dukungan kepada pemerintah serta mempercepat eksekusi tahap berikutnya.
Menurut Erdianto, sampai kini pidana mati masih dapat diterapkan secara yuridis, filosofis dan sosiologis. Dari aspek yuridis pidana mati masih diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sedangkan dari aspek filosofis, katanya, pidana mati dikenal dalam ajaran agama yang ada di Indonesia dan hukum adat yang ada di Indonesia.
"Bahkan dari aspek sosiologis pidana mati dikenal dalam masyarakat sebagai sesuatu yang diterima dengan dasar pemikiran memberikan efek jera yang cukup efektif," katanya.
Apalagi masyarakat sangat mendukung pidana mati terhadap kasus narkotika, kecuali kritik dari kalangan pegiat HAM yang menentang pidana mati.
Ia menekankan bahwa perlu menjadi perhartian dengan cermat apakah pidana mati yang dijatuhkan sudah benar-benar dijatuhkan pada orang yang tepat, karena efek tidak lama tidak dapat dipulihkan maka penerapannya memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti.
"Jangan sampai pidana mati dijatuhkan kepada orang yang ternyata tidak bersalah," katanya.
Akan tetapi ia memandang bahwa sistem penegakan hukum RI juga harus diperbaiki seiring dengan penerapan pidana mati yang terus-menerus harus dievaluasi.
"Pemerintah harus memberi jaminan bahwa pidana mati tidak dijatuhkan kepada orang yang salah karena buruknya Sistem Peradilan Pidana Indonesia," katanya.
Berita Lainnya
Polres Kampar akui sulit bidik pengendali narkoba dari lapas
05 October 2019 7:28 WIB
Wamenkumham sebut pidana mati tidak hanya menyangkut persoalan hukum
24 May 2022 15:35 WIB
Lapas Pekanbaru gelar penyuluhan hukum puluhan terpidana seumur hidup dan pidana mati
11 April 2022 9:29 WIB
Nakhoda kapal pengangkut limbah dijerat pasal pidana berlapis
19 January 2022 20:23 WIB
Risiko hukum melapor ke KPK versus pemberantasan korupsi tebang pilih, lho apa saja
19 January 2022 20:17 WIB
Polisi tangkap pasutri pembuang bayi di Banda Aceh, gara-gara nikah siri yaa?
09 January 2022 8:27 WIB
Siapa lagi Mantan pimpinan DPR Aceh dipanggil KPK terkait Kapal Aceh Hebat
23 October 2021 20:41 WIB
Saiful Mahdi dosen USK Banda Aceh, resmi dibebaskan berkat amnesti Presiden
13 October 2021 19:57 WIB