Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru saat ini melakukan tahapan verifikasi faktual bagi tiga pasang bakal calon perseorangan yang sudah lolos administrasi pada pilkada walikota dan wakil pada Februari 2017.
"Verifikasi faktual dimulai 24 Agustus sampai 6 September 2016," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amirudin Sijaya di Pekanbaru, Rabu.
Amirudin Sijaya menjelaskan pada tahapan verifikasi faktual ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan turun kelapangan guna memeriksa satu persatu surat dukungan yang sudah disampaikan balon sebagai persyaratan.
"Tentunya dengan berkoordinasi sama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mereka akan turun mengecek dor-dor," katanya menjelaskan.
Menurut dia dari verifikasi faktual ini hasilnya nanti bisa menggugurkan pencalonan balon. Walau itu butuh proses. Apalagi KPU sesuai aturan masih memberikan tenggat waktu untuk melengkapi kekurangan data bagi yang mengalami kekurangan dan kesalahan ada tiga hari untuk perbaikan.
"Misalkan terkait adanya berkas yang tidak ditandatangani, dan sebagainya, ada tiga hari waktu untuk perbaikan nanti," tegasnya.
Selain itu sebut Sijaya proses verifikasi faktual ini juga akan jadi pantauan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Mereka akan mendeteksi lebih dini gejala dan kejanggalan dan mengarahkan agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilwako 2017.
"Sebenarnya mereka bukan mata-mata, tetapi memantau dan memberi arahan mana yang boleh dan tidak," katanya lagi.
Selanjutnya usai verifikasi faktual, barulah dinyatakan sah dan lengkap persyaratan sebagai balon perseorangan. Kemudian dilanjutkan pendaftaran balon baik dari partai politik dan perseorangan tanggal 21-23 September.
Sebelumnya diberitakan ada tiga pasangan balon perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan yakni Syahril-Said Zohrin, Alisabana-Kander Damanik dan Herman Ashar-Devi Warman.
Lalu KPU Pekanbaru melakukan verifikasi administrasi hingga 20 Agustus.
Latar belakang tiga bakal calon peraeorangan ini sendiri beragam. Bakal calon walikota Syahril merupakan Ketua Persatuan Guru Indonesia Riau.
Sedangkan bakal calon wakilnya Said Zohrin merupakan mantan Anggota DPRD Pekanbaru.
Sementara dua bakal calon yang mendafatar lainnya Alisabana berlatar belakang di Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak dan wakilnya Kander Damanik Pegawai Perusahaan Swasta.
Sedangkan Herman Ashar juga berlatar belakang PNS di Pekanbaru dan Devi Warman Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah dan juga Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
PPK se-Kampar ikuti bimtek verifikasi faktual kedua
27 March 2023 19:38 WIB
KPU RI tetapkan hasil verifikasi faktual usai putusan Bawaslu minggu ketiga April
24 March 2023 13:45 WIB
Dari 36, hanya 5 balon DPD RI asal Riau yang lolos verifikasi faktual I
03 March 2023 5:55 WIB
Sejumlah PNS dan polisi di Meranti dicatut parpol
10 November 2022 20:30 WIB
KPU Kampar susuri sungai Subayang verifikasi faktual keanggotaan parpol
29 October 2022 15:35 WIB
Hanya 8 parpol non parlemen di Meranti yang diverifikasi faktual
15 October 2022 17:44 WIB
KPU Riau minta petugas satu pemahaman terhadap regulasi saat verifikasi faktual parpol
12 October 2022 17:19 WIB
AMSI Riau terverifikasi faktual oleh Dewan Pers
23 August 2019 4:59 WIB