Kini Masyarakat Dapat Mengakses Informasi Tentang BUMD Riau

id kini masyarakat dapat mengakses informasi tentang bumd riau

Kini Masyarakat Dapat Mengakses Informasi Tentang BUMD Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau melakukan tata kelola terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbasis teknologi dengan menerapkan sistem keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik.

"Hari ini penandatanganan fakta integritas bagaimana kedepannya menggunakan IT dalam pengelolaan BUMD. Seperti di pemerintahan yang menggunakan teknologi, begitu juga BUMD bisa dipantau deviden, keuangannya, aset, bagaimana kinerjanya, termasuk hasil RUPS nantinya juga akan dirangkum dalam website," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi usai Rapat Koordinasi dalam rangka pembinaan pemantauan dan evaluasi BUMD di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakannya, dalam pengelolaan BUMD salah satunya diminta sesuai dengan "good coverage government". Dan penerapan teknologi menjadi indikator sistem terintegrasi menggunakan IT. Sehingga manajemen pengelola perusahaan milik pemerintah selama ini yang hanya fokus memberikan laporan pelaksanaan perusahaan kepada pemegang saham tapi juga bisa diakses publik.

Pemerintah Riau mendata, untuk total keseluruhan BUMD di Riau punya aset sebanyak Rp20,3 triliun lebih per Desember 2015. PT Bank Riau Kepri punya aset sebanyak Rp19,7 triliun lebih. PT PIR dengan jumlah aset sebanyak Rp322 miliar, PT PER punya aset Rp93 miliar lebih, PT SPR Rp153 miliar lebih, PT Jamkrida Riau punya aset sebanyak Rp29 miliar dan PT Riau Petroleum memiliki aset sebanyak Rp663 miliar lebih. Satu lagi BUMD Riau hingga saat ini tercatat tidak memiliki jumlah aset yang jelas, yakni PT Riau Air Line (RAL).

Permasalahan dan tantangan pengelolaan BUMD saat ini antara lain, masih belum memadainya regulasi mengenai pengelolaan dan pembiayaan, belum memadai pengetahuan dewan komisaris dalam melakukan pengawasan, BUMD masih banyak belum mematuhi aturan pengelolaan, masih banyak belum menerapkan sistem GCG, belum disahkannya Ranperda pernyataan modal kepada BUMD dan pihak ketiga, belum maksimal sinergitas antara BUMD di Riau, BUMD kurang fokus pada pengelolaannya, serta kurang sumber daya pada Biro Administrasi dan SDA.

Upaya Pemprov Riau dalam pembinaan BUMD diantaranya penyusunan Ranperda penambahan penyertaan modal, pelaksanaan Rapat koordinasi yang merangkum masukan dari berbagai pemangku kepentingan, penyusunan Ranperda pengelolaan BUMD, melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan untuk menyeleksi direksi BUMD, membuat sistem untuk pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, memfasilitasi permasalahan yang ada di BUMD serta melibatkan tenaga ahli ekonomi dan hukum dalam mengevaluasi, mereview kinerja dan laporan BUMD.

Rapat koordinasi yang diadakan, kata Masperi, merupakan program Riau dalam rangka merangkum masukan baik dari pembuat kebijakan, akademisi maupun praktisi dengan mengusung tema "Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan BUMD Riau".

"Kita undang narasumber dari berbagai pihak sebagai masukan untuk tata kelola BUMD kita, "tuturnya.

Oleh: Diana Syafni