Legislator Duga Adanya Pelanggaran HAM Dalam Pertikaian Di Meranti

id legislator duga, adanya pelanggaran, ham dalam, pertikaian di meranti

Legislator Duga Adanya Pelanggaran HAM Dalam Pertikaian Di Meranti

Pekanbaru (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau, Muhammad Adil meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk turun ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terkait pertikaian antara masyarakat dan polisi di daerah itu Kamis (25/8) lalu.

"Aksi kemarin jelas sangat kita sayangkan. Kita minta Komnas HAM untuk segera turun ke Meranti, karena ada dugaan pelanggaran HAM dalam persoalan ini," kata Anggota DPRD Riau, Muhammad Adil yang berasal dari Daerah Pemilihan Kepulauan Meranti dihubungi dari Pekanbaru, Jumat.

Mantan Anggota DPRD Meranti ini mengkritisi aksi aparat kepolisian dalam persoalan ini. Hal itu berawal dari meninggalnya Apri Adi Pratama atau Adi, tersangka pembunuh Brigadir Adil S Tambunan yang diduga tewas akibat tindakan brutal aparat.

Kemudian berlanjut dengan meninggalnya Isnadi diduga akibat kepalanya tertembak saat aksi warga melakukan demo ke Mapolres Meranti.

"Kalau Adi itu bersalah, tangkap dia dan beri hukuman terhadapnya, tidak mesti harus seperti itu, kesannya aparat main hakim sendiri. Info yang saya dapat, Adi itu meninggal karena adanya dugaan tindakan brutal aparat," ungkapnya yang juga sedang melakukan reses di Meranti.

Selanjutnya untuk Isnadi, lanjutnya aparat tidak boleh melakukan tindakan anarkis hingga berujung kepada meninggalnya salah seorang warga. Di zaman reformasi seperti saat ini, aparat kepolisian mesti melayani masyarakat dengan baik.

"Saya dapat informasi, masyarakat itu hanya menggunakan batu saat aksi di Mapolres Meranti, seharusnya aparat tidak membalasnya dengan tembakan atau senjata api, tapi dengan cara lain yang tidak menimbulkan korban jiwa," sebutnya.

Terakhir ia berharap supaya oknum aparat kepolisian yang diduga main anarkis saat pertikaian berlangsung, agar segera diberikan sanksi. Aparat kepolisian diminta untuk melaksanakan tugas sesuai degan Prosedur Tetap atau Protap yang ada.

"Hukum harus ditegakkan dalam persoalan ini, kalau mayarakat yang bersalah, hukum dan berikan sanksi, begitu juga dengan oknum aparat kepolisian, hukum tidak boleh tebang pilih," tutur Politisi Hanura ini.