Lima Anggota Pansel KPID Riau Resmi Dipilih

id lima anggota, pansel kpid, riau resmi dipilih

Lima Anggota Pansel KPID Riau Resmi Dipilih

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi A DPRD Riau telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat sehingga pendaftaran akan segera dibuka.

Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat mengatakan pihaknya telah menetapkan lima anggota pansel. Meski begitu, pansel akan bekerja setelah keluarnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Riau.

"Kami masih menunggu SK dari Gubernur atau dari pimpinan Dewan untuk memulai kegiatan penerimaan. Setelah SK tersebut barulah bekerja untuk penerimaan tersebut," kata Suhardiman yang juga salah satu anggota pansel.

Dikatakannya bahwa lima nama dalam pansel tersebut diambil dari lima pula unsur perwakilan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku. Kelima nama tersebut yakni, Suhardiman Amby dari unsur DPRD Riau, Asisten III Pemerintah Provinsi Riau Edy Kusdarwanto dari unsur pemerintah.

Lalu ada Sekretaris KPID Riau, Arsyad, unsur tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Riau Dr. Junaidi, M.Hum dan unsur akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Trian Zulhadi, SE, M.Ec.

Lebih lanjut, kata dia, tim seleksi akan segera bekerja membentuk tata cara pemilihan sebelum masa jabatan anggota KPID Riau saat ini berakhir pada Maret 2017. Kemudian akan mengumumkan pembukaan pendaftaran melalui media secepatnya.

"KPID ini merupakan lembaga yang diatur dan dibentuk oleh pemerintah untuk mengatur pola penyiaran di Indonesia,kita harap hasil seleksi nanti benar-benar mendapatkan kriteria yang bagus calon anggota KPID yang baru," ujarnya.

Dia berharap lima komisioner KPID nanti bisa bekerja dan berjalan sesuai dengan fungsinya. Seperti saat sekarang ini ada ratusan perusahaan TV kabel berkembang di Riau yang tidak terkontrol perkembangannya oleh KPID.