Tenaga Medis Daerah terpencil Dapatkan Perhatian Khusus dari Dinkes Riau

id tenaga medis, daerah terpencil, dapatkan perhatian, khusus dari, dinkes riau

Tenaga Medis Daerah terpencil Dapatkan Perhatian Khusus dari Dinkes Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kini mematangkan pembahasan tentang penggajian dan insentif tenaga pegawai tidak tetap (PTT) dokter, dokter gigi dan bidan PTT di di daerah terpencil.

"Kawasan terpencil memiliki keterbatasan serta sulitnya jarak tempuh, sehingga perlu dipertimbangkan kelancaran dalam proses pengajuan gaji dan insentif bagi tenaga medis PTT tersebut agar mereka bisa bertugas dengan baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, secara geografis, Provinsi Riau memiliki daerah yang sulit terjangkau, terpencil, sangat terpencil, perbatasan dan kepulauan.

Pada kondisi wilayah yang demikian terisolasi itu, katanya, maka diyakini Riau masih banyak kekurangan tenaga kesehatan dokter umum, dokter gigi dan bidan PTT di Puskesmas dan di desa.

"Oleh karena itu pengajuan gaji dan insentif bagi tenaga medis PTT paling cocok tentunya dilakukan melalui Sistem Simpeg PTT," katanya tanpa merinci besaran alokasi penggajian dan insentif untuk pahlawan kesehatan di daerah terpencil itu.

Ia menekankan, perlunya dibangun rapat koordinasi yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dalam aplikasi Simpeg PTT bagi pejabat pengelola gaji PTT.

Rapat koordinasi terus diintesifkan guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait gaji PTT serta diperolehnya persamaan persepsi dan data dalam Simpeg penggajian PTT di kabupaten dan kota se-Provinsi Riau itu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau tahun 2014 telah merekrut 200 tenaga medis yakni perawat dan bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) masa tugas tiga tahun untuk mendukung penyelenggaraan BPJS Kesehatan melalui operasional Puskesmas 24 jam.

Para tenaga medis tersebut, ditempatkan pada 210 Puskesmas se-Riau. Sedangkan penggajian atau honor mereka ditetapkan minimal Rp2 juta dan dibebankan pada APBD Provinsi Riau.