Dishubkominfo Pekanbaru Lakukan Pemetaan parkir Resmi Dan Ilegal

id dishubkominfo pekanbaru, lakukan pemetaan, parkir resmi, dan ilegal

Dishubkominfo Pekanbaru Lakukan Pemetaan parkir Resmi Dan Ilegal

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, Provinsi melakukan pemetaan lokasi parkir resmi dan ilegal di wilayah setempat guna mengatasi "kebocoran" penerimaan selama ini.

"Parkiran ilegal banyak di Pekanbaru, sehingga menyebabkan kebocoran penerimaan dari sektor pajak," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Parkir Kota Pekanbaru, Bambang di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut Bambang tingkat kebocoran penerimaan sektor parkir Pekanbaru sangat besar, akibat berdirinya parkir ilegal. Untuk itu pihaknya melakukan jemput bola mendata lokasi parkir yang tidak terdaftar.

Dari rangkaian uji coba dan penyisiran ke beberapa lokasi yang dicurigai pengelolaannya tidak resmi. Ditemukan pengelola tidak berizin.

"Beberapa hari lalu kami sudah turun ke lapangan, lalu kami lakukan penertiban dibeberapa tempat. Hasilnya pengelola tempat parkir liar mulai mengurus izin," terang Bambang.

Penertiban akan dilakukan kembali di beberapa lokasi lainnya dalam waktu dekat.

"Kami sudah catat beberapa lokasi parkir yang menjadi target berikutnya," tegasnya.

Ia juga mengimbau bagi pengelola yang merasa wilayah parkirnya masih ilegal agar segera mendaftarkan ke Dishubkominfo sebelum didatangi.

"Kami tengah mempersiapkan tim untuk penertiban. Kami sudah menyusun waktu, petugas yang tergabung. Karena petanya sudah jelas nanti tinggal bergerak saja," katanya lagi.

Ia menilai parkir menjadi idola sebagai mencari nafkah bagi masyarakat Pekanbaru. Cukup dengan lahan dan modal pluit, juru parkir mampu mendulang rupiah. Karena itu peran masyarakat juga penting untuk tidak memberikan uang parkir jika juru parkir (jukir)-nya tidak resmi.

"Kriteria jukir itu resmi sudah jelas dalam Standar Operasional Pekerjaan (SOP). Mereka mengenakan seragam orange berlambang Pemko Pekanbaru serta memiliki karcis parkir. Jika tidak masyarakat berhak untuk tidak membayar," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan realisasi retribusi parkir Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru baru berkisar Rp2,5 miliar. Jumlah tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp7 miliar.

"Perolehan retribusi parkir dari Januari-April 2016 hanya mencapai Rp2,5 miliar atau sekitar 30 persen dari target kata Kepala UPTD parkir Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Wira Bhakti Selasa (24/5/2016).

Wira mengaku, pihaknya optimis target Rp7 miliar akan tercapai hingga akhir tahun mendatang. Karena itu, dirinya kini tengah memaksimalkan potensi yang ada di Kota Pekanbaru.

"Perolehan itu masih bisa kami tingkatkan lagi. Kami berupaya memaksimalkan potensi parkir yang ada di Pekanbaru," katanya lagi.

Guna mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir, Wira menyatakan, pihaknya terus melakukan razia terhadap tempat parkir dan juru parkir ilegal di beberapa titik di Pekanbaru.