Pasca Bentrok Berdarah Meranti, Polisi tetapkan Tiga Anggotanya Sebagai Tersangka

id pasca bentrok, berdarah meranti, polisi tetapkan, tiga anggotanya, sebagai tersangka

Pasca Bentrok Berdarah Meranti, Polisi tetapkan Tiga Anggotanya Sebagai Tersangka

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigadir Jenderal Supriyanto mengatakan penyidik telah menetapkan tiga anggota polisi dari Polres Meranti sebagai tersangka dalam perkara tewasnya tersangka dan bentrok berdarah di Kota Selatpanjang.

"Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, tiga ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda dalam keterangan kepada pers di Pekanbaru, Minggu.

Meski begitu, ia belum bersedia membuka identitas ketiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Ia beralasan, penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa anggota yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas. Termasuk diantaranya sanksi yang diterapkan apakah sanksi administrasi, sidang komisi kode etik polri (KKEP) hingga pidana. Hal itu untuk mengungkap kasus tersebut secara terbuka dan menciptakan keadilan.

"Yang jelas sudah tiga (tersangka). Untuk detailnya nanti dari Propam termasuk arah sanksi yang akan diterapkan," ujarnya singkat.

Sebelumnya, 15 anggota Polres Meranti diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau terkait meninggalnya Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh Brigadir Adil Tambunan. Adil Tambunan tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya.

Apri membunuh Adil Tambunan yang merupakan anggota Polres Meranti karena asmara. Namun, Apri Adi Pratama yang merupakan pegawai honorer Dispenda Meranti itu tewas sesaat berhasil diamankan petugas.

Pasca tewasnya Apri Adi Pratama, ribuan warga melakukan unjuk rasa di Mapolres Selatpanjang. Mereka menuntut Kapolres AKBP Asep Iskandar menjelaskan penyebab kematian Adi. Aksi massa semakin memanas ketika jumlah warga mencapai 2.000 orang. Warga dan polisi terlibat lempar-lemparan batu hingga menyebabkan seorang pengunjuk rasa bernama Isrusli meninggal dunia.

Terkait peristiwa itu, Kasatreskrim Polres Meranti, AKP Aditya Warman dan 14 jajarannya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau

"15 orang personil Polres Meranti saat ini masih diperiksa di Mapolda Riau. Termasuk Kasat Reskrim (Polres Meranti)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBp Guntur Aryo Tejo.

Guntur mengatakan, ke 15 orang tersebut diperiksa untuk dua perkara berbeda. Pertama terkait tewasnya tersangka pembunuh polisi Birgadir Adil S Tambunan, Apri Adi Pratama. Selanjutnya terkait meninggalnya seorang warga saat menggelar aksi demonstrasi mengepung Mapolres Meranti, Isrusli.