Ratusan Juru Parkir Pekanbaru Terima Bantuan Atribut Dari Dishubkominfo

id ratusan juru, parkir pekanbaru, terima bantuan, atribut dari dishubkominfo

Ratusan Juru Parkir Pekanbaru Terima Bantuan Atribut Dari Dishubkominfo

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru membagikan 450 paket atribut kepada Juru Parkir (Jukir) mandiri di wilayah setempat.

"Paketnya ada seragam, pluit dan Kartu Tanda Pengenal (KTA)," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Parkir Dishubkominfo Pekanbaru Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin.

Bambang Armanto menjelaskan tujuan pemberian atribut ini untuk mendata dan memperjelas identitas parkir-parkir resmi di wilayah setempat.

"Kalau yang pengelolaannya dipihak ketigakan sudah jelas kerjasamanya, sekarang yang diluar itu," terangnya.

Jumlah tersebut katanya sesuai kemampuan anggaran tahun 2016,

"Dishub Pekanbaru juga telah mendistribusikan 450 lembar KTA," tegasnya.

Jumlah tersebut belum memadai, jika dibandingkan lokasi dan jukir yang ada. Makanya akan dilakukan bertahap.

"Bagi Jukir yang belum menerima akan dibagikan secara berskala," janjinya.

Menurut Bambang, Dishubkominfo Pekanbaru akan terus membantu kelengkapan atribut jukir. Dengan terdatanya para pengelola ini maka diharapkan pada akhirnya terjadi ketertipan dalam kawasan parkir, selain menekan kebocoran penerimaan pajak dari sektor tersebut.

"Mereka ini kan pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi harus dibantu atributnya," tegas dia.

Ia menambahkan ke-450 jukir yang mendapat paket atribut tersebut bertugas dan tersebar di 12 kecamatan se-Pekanbaru.

"Dua diantaranya yakni Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Tampan menjadi penyumbang penerimaan pajak terbanyak.

"Data yang ada pada kami saat ini ada sekitar 700 an Jukir di Pekanbaru," katanya merinci.

Walau banyak, belum semuanya berpotensi , tapi diperkirakan bisa bertambah tergantung pengawasan di lapangan.

"Yang jelas kami juga mencatat ada dua kecamatan yang paling banyak Jukir legal," terangnya.

Saat ditanyakan apa syarat khusus bagi Jukir legal untuk melakukan pungutan uang parkir disetiap titik yang berpotensi menjadi PAD dari sektor parkir, Bambang dengan tegas menyebutkan bahwa hanya membutuhkan KTP Pekanbaru dan rekom dari Koordinator Parkir.

"Yang jelas salah satu kriteria yang kami berikan izinnya memungut uang parkir itu mereka yang diakui oleh koordinator dan memiliki KTP Pekanbaru. Agar bisa dipertanggung jawabkan," tegasnya lagi.

Bambang juga berharap, dengan bertambahnya Jukir di Pekanbaru, pihaknya akan mengusahakan pemberian atribut (seragam, pluit dan KTA) untuk tahun depan.

"Kami sarankan Jukir resmi itu wajib gunakan KTA dan memakai rompi yang diberikan oleh Dishub Pekanbaru. Jika tidak warga berhak menolak membayar," katanya lagi mengingatkan.