Rokan Hilir (Antarariau.com) - Pemkab Rokan Hilir, Provinsi Riau berupaya pada 2017 tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang masih menyewa rumah toko (ruko) sebagai kantor, guna menghemat anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Rohil Surya Arfan, di Bagansiapiapi, Senin mengatakan, ada dua alternatif yang direncanakan yakni dalam jangka pendek akan menempatkan satker-satker yang masih mengontrak di kantor SKPD yang nantinya akan dileburkan.
Kemudian lanjut dia, untuk jangka panjang memang rencananya akan segera dianggarkan dan dibangun kantor yang permanen.
"Kalau dibangun baru tentu diprogramkan lagi. Namun saat ini menyesuaikan dahulu dengan anggaran, karena masih banyak program-program yang pro rakyat juga harus dilanjutkan," kata Sekda.
Seperti diketahui beberapa SKPD Rohil masih berada di pusat kota Bagansiapiapi dan banyak menyewakan ruko. Setidaknya ada enam Satker diantaranya Kantor Inspektorat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Rohil.
Untuk Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Badan Ketahanan Pangan yang dilebur menjadi satu dinas saat ini memiliki tiga kantor di Kawasan Perkantoran Batu Enam, dua kantor nantinya akan kosong.
Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan menjadi satu dinas, dua diantaranya masih mengontrak.
Kemudian Kantor Perpustakaan dan Kearsipan dan Kantor Pengelolaan Data Elektronik bergabung ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika memiliki dua gedung dan akan tersisa satu kantor. Sedangkan Dinas Kehutanan akan dihapus dan kantornya juga akan kosong.
"Dengan demikian akan ada empat gedung yang kosong, nantinya dipastikan cukup untuk Satker yang belum memiliki kantor yang tidak melebur diantaranya BPMP2T, Inspektorat, BPBD dan Dinas Tenaga Kerja," katanya.
Adapun SKPD yang sementara waktu menempati bangunan yang diperuntukkan untuk unsur vertikal diantaranya Dinas Sosial di Kantor Pengadilan Negeri dan Dinas Perkebunan di Kantor Pengadilan Agama.
"Kantor unsur vertikal kami bangun dan sudah selesai, namun Kantor Pengadilan Negeri dan Agama belum mau pindah makanya sementara waktu difungsikan untuk SKPD yang telah dimulai awal tahun 2016 lalu," jelas Surya Arfan.
Untuk Kantor Bupati Rohil yang baru, tambah Sekda, semuanya sudah diboyong sejak beberapa bulan terakhir.
"Kalau kantor Bupati bangunannya tidak ada masalah, hanya saja listrik belum cukup. Jadi untuk sementara bangunannya digunakan sampai lantai lima dulu. Tahun depan mungkin semuanya akan ditempati," katanya. (ADV)
Oleh: Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Sejumlah SKPD Kuansing Butuhkan Tenaga Auditor lulusan Pendidikan Akuntansi
18 November 2016 22:55 WIB
Sejumlah SKPD Provinsi Riau Dapatkan "Rapor Merah"
31 August 2016 23:08 WIB
Sejumlah Bidang dan SKPD Dumai Akan Melebur ke Pemprov Riau
20 February 2016 19:53 WIB
Sejumlah SKPD Inhu Lambat Sampaikan RKA
18 October 2015 20:42 WIB
Sejumlah SKPD Pemkab Bengkalis Tersangkut SIP
27 August 2015 18:31 WIB
Listrik Di Sejumlah SKPD Inhu Terancam Diputus
13 July 2010 11:16 WIB
Sekda Bengkalis minta panitia matangkan persiapan MTQ Rohil
20 July 2022 19:18 WIB
DJP Riau dan Pemkab Rohil bahas optimalisasi penerimaan pajak
10 March 2022 12:30 WIB