Bengkalis (Antarariau.com)- Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, memberikan penyuluhan hukum mengenai pencegahan korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMP2T) Kabupaten Bengkalis, Selasa.
"Sosialisasi dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dalam melaksanakan dan penggunaan anggaran sehingga penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terwujud," kata Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra.
Ia mengatakan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan melakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Dengan adanya TP4D, kata Rahman yang dalam kesempatan itu didampingi Kasi Intel Rully dan Kasi Datun Yustina, ASN di lingkungan BPMP2T diharapkan tidak takut menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ataupun bendahara.
Kalau sudah diberikan pemahaman mengenai apa saja yang termasuk tindakan korupsi dan apa konsekuensinya, kata dia, tentunya dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
"Maka kenali hukum dan jauhi hukuman," kata Rahman sembari memberikan apresiasi kepada BPMP2T yang telah menggelar penyuluhan TP4D kepada seluruh pegawainya.
Sementara itu, Kepala BPMP2T Kabupaten Bengkalis Hermizon berharap sosialisasi terkait TP4D ini dapat memotivasi ASN di lingkup BPMP2T untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara profesional dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.
"Langkah ini sangat positif dalam menghilangkan kekhawatiran ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," katanya.
Ia berharap TP4D selain melakukan pengawasan juga ikut mengawal program-program pembangunan daerah sehingga berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Berita Lainnya
Jasa Raharja Riau beri penyuluhan pada nakhoda dan ABK
29 July 2022 16:29 WIB
Melalui TGTS, KP2KP Tembilahan beri penyuluhan dini tentang pajak kepada siswa
20 June 2022 18:12 WIB
BNK Siak Sasar Pelajar SMP Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba
19 January 2017 21:25 WIB
Pertama kalinya, KPK gandeng Polda Riau lakukan pencegahan korupsi
22 July 2022 16:32 WIB
KPK: Pemberantasan korupsi perlu dibarengi pendidikan dan pencegahan selain penegakan hukum
22 July 2022 9:11 WIB
Gali potensi generasi Z untuk perkuat pencegahan korupsi di Indonesia
06 December 2021 13:22 WIB
Baru 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta serahkan LHKPN
07 September 2021 21:28 WIB
KPK ingatkan kepala daerah terkait gaya hidup
02 September 2021 23:42 WIB