Ribuan Unit Gudang Di Pekanbaru Tidak Punya Izin

id ribuan unit, gudang di, pekanbaru tidak, punya izin

Ribuan Unit Gudang Di Pekanbaru Tidak Punya Izin

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berpotensi menjaring ratusan gudang tidak miliki izin operasi di wilayah setempat pascapembentukan Tim Terpadu Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan (TP3) sebulan lalu.

"Berdasarkan data hanya ada 400 gudang yang memiliki izin. Sementara diperkirakan terdapat lebih 2.000 unit dan 10 komplek kawasan pergudangan kini berada di Pekanbaru," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Rabu.

Ingot menjelaskan, terbentuknya TP3 memang bertujuan untuk meraih potensi pengurusan izin pergudangan baru di Pekanbaru. Ini sudah diperkirakan mengingat majunya perkembangan kota saat ini sementara jumlah gudang yang dilaporkan beroperasi tidak berubah signifikan.

Selama bertahun-tahun seolah luput dari pantauan, karena banyak pengusaha yang tidak jujur melaporkan perubahan penambahan gudang kepada Pemerintah kota (Pemko).

"Dengan TP3 kami akan menjaring gudang ilegal, yang rata-rata tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) dan menyalahgunakan fungsi serta sebagainya," terangnya.

Disebutkannya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat pengusaha gudang melakukan klamuflase di depan nampak seperti rumah biasa namun ketika dicek bangunan itu berupa gudang.

Diharapkan dengan diturunkannya TP3 maka seluruh gudang ilegal di kota Pekanbaru akan melapor dan melakukan pengurusan izin. Selain bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini juga akan mengetahui stok dan persediaan bahan baku dan kebutuhan pokok di Pekanbaru.

"Seperti stok gula, beras dan lain-lain yang selama ini kami masih terfokus pada beberapa sumber gudang," katanya lagi.

"Jika semua gudang melaporkan isi gudang mereka kita tidak akan sulit lagi mengantisipasi kelangkaan bahan-bahan makanan ataupun bahan baku yang dibutuhkan masyarakat.

Dihubungi berbeda Ketua TP3 Azwan membenarkan tim sudah bekerja terus menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir terjadi penyelewengan dan permainan.

"Bukan hanya pelaku usaha yang akan kami jerat dan tertipkan, secara perlahan jika kedapatan oknum juga akan kami selidiki," tegas dia.

Azwan memaparkan tim gabungan yang dipimpinnya dilengkapi Badan Pelayanan Terpadu -Penanaman Modal (BPT-PM) , Dispenda, Disperindag, Satpol-PP, Tata Ruang dan sebagainya sesuai bidang usaha.

Tujuan penertipan dan pemantauan tempat usaha di Pekanbaru ini selain menata kembali perizinanan juga Demi meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain gudang Mal juga akan jadi target. Karena diperkirakan banyak tenan-tenan yang tidak mengurus perizinan.

Sebab, menurutnya, ada banyak gerai yang ada di Mal yang diduga tak memiliki izin.

"Di sana banyak gerai yang belum memiliki izin dan membayar pajak, mulai izin gudang, izin usaha, pajak reklame, serta pajak parkir," tegasnya menambahkan.