Polda Riau Lakukan Pemeriksaan Terhadap 36 Saksi Kerusuhan Meranti

id polda riau, lakukan pemeriksaan, terhadap 36, saksi kerusuhan meranti

Polda Riau Lakukan Pemeriksaan Terhadap 36 Saksi Kerusuhan Meranti

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Umum bersama Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau telah memeriksa sebanyak 36 saksi terkait meninggalnya tersangka pembunuh anggota Polres Meranti beberapa waktu lalu.

"Sudah 36 saksi yang diperiksa. 26 merupakan anggota polisi (Polres Meranti) dan 10 dari masyarakat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan, dari 26 anggota Polres Meranti yang diperiksa, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Bripda AS dari Satuan Reserse Polres Meranti, Brigadir DY dari Polsek Tebing Tinggi serta Bripda EM dari SPKT Polres Meranti.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Surawan, ketiganya diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh polisi Brigadir Adil S Tambunan meninggal dunia.

"Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dalam pidana umum, pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia," jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Polda Riau. Terkait kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru, ia mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Jawaban yang sama saat Surawan ditanyakan terkait meninggalnya seorang warga dalam bentrokan di Mako Polres Meranti, Kota Selatpanjang pasca tersiar kabar meninggalnya Adi ke masyarakat. Warga yang meninggal saat bentrokan itu bernama Isrusli.

"Masih kita dalami, karena meninggalnya korban merupakan efek domino (pasca tewasnya Apri Adi Pratama)," ujarnya.

Apri Andi Pratama merupakan tersangka penikaman seorang anggota Polres Meranti, Brigadir Adil Tambunan. Adil pada Kamis dinihari pukul 01.45 WIB tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada sekujur tubuh. Pasca kejadian itu Kapolres Meranti AKBP Asep Iskandar memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku.

Pelaku Adi berhasil dibekuk sekitar pukul 03.30 WIB atau dua jam pasca pembunuhan itu. Pelaku pembunuhan dibekuk anggota di Desa Mekarsari, Kecamatan Merbau.

Pada saat penangkapan, pelaku dikabarkan melawan petugas menggunakan badik sehingga polisi yang sudah melakukan upaya persuasif dan memberikan tembakan peringatan terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali pada bagian kaki.

Tidak lama berselang, pelaku meninggal. Sejumlah desas-desus menyebutkan pelaku tewas akibat dianiaya polisi setelah tertangkap. Namun, hal itu dibantah Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

"Pelaku tewas akibat kehabisan darah saat akan dibawa ke RSUD," jelas Guntur.

Pasca tewasnya Adi, masyarakat Selatpanjang ramai-ramai mendatangi RSUD Meranti untuk menyaksikan langsung. Jumlah warga semakin banyak hingga mencapai ribun. Warga menilai polisi secara sengaja menghabisi Andi pada saat penangkapan.

Suasana semakin memanas menjelang Kamis siang. Sekitar 2.000 an warga berkumpul dan bergerak dari RSUD ke Mapolres Meranti. Massa mengepung Mapolres dan melempari dengan batu. Polisi bertahan dengan temeng dan sesekali meletuskan senjata peringatan ke udara. Namun jumlah massa semakin banyak hingga terakhir seorang warga terjatuh dengan luka bocor pada bagian kepala.

Belum diketahui pasti penyebab tewasnya warga bernama Isrusli tersebut. Namun polisi mengklaim bahwa korban tewas akibat terkena lemparan batu sementara warga menyebut korban tewas akibat peluru nyasar.

Dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan polisi terus mendalami perkara tersebut. Ia mengatakan bahw

peristiwa Meranti harus dijadikan pelajaran yang tidak boleh terulang di insitusi Polri di manapun.