Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang utama Pekanbaru, Chandra Nurcahyo meminta manajemen RS harus lebih berhati-hati dalam pemanfaatan anggaran agar tidak keluar dari kebijakan pemanfaatan JKN.
"Sebab jika ada temuan kasus penyelewengan anggaran BPJS Kesehatan yang dibayarkan ke rumah sakit pada bidang non kesehatan maka Pemeriksa Keuangan Negara akan turun memberikan tindakan hukum," kata dia di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan itu terkait kebijakan pemerintah guna menekan kasus pembiayaan JKN yang melenceng dari peruntukannya, agar program JKN KIS dapat berjalan maksimal. Namun dalam praktiknya diindikasi kebijakan manajemen RS menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan ke bisnis lain atau bidang non kesehatan.
Menurut Chandra, tindakan penyalahgunaan anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan ke non medis adalah salah dan justru akan menghambat penyelenggaran JKN KIS karena dinilai tidak tepat sasaran.
"Oleh karena itu keberadaan Pemeriksa Keuangan Negara yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran BPJS Kesehatan yang diserahkan ke rumah sakit tersebut terus disosialisasikan namun memang kini belum dilaksanakan maksimal," katanya.
Ia menyebut contoh, akibat penyalahgunaan anggaran pembiayaan JKN KIS, pembayaran jasa medis bisa tertunda, dokter mengeluh sehingga dampaknya akan mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan.
Ia mengakui bahwa saat ini pengawasan pemanfaatan anggaran BPJS Kesehatan oleh Pemeriksa Keuangan Negara masih bersifat preventif namun bertahap menjadi tindakan kuratif dan jika banyak temuan penyelewengan akan berubah naik pada tahap berikutnya yakni diproses hukum.
"Manajemen RS, harus memperhatikan hal ini dengan baik agar tidak menimbulkan penyelewengan anggaran BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran itu,"katanya.
Kebijakan selama ini, katanya, BPJS Kesehatan memberikan pembiayaan secara global, jika terdapat 1.000 pasien JKN KIS maka BPJS Kesehatan memberikan secara global untuk per pasien sebesar Rp10.000 dan tidak dikurangi.
Artinya, kata Chandra, anggaran tersebut harus digunakan sebagai pembayaran jasa medis bukan non medis sehingga RS ikut bertanggungjawab untuk mendukung suksesnya program BPJS Kesehatan.
Berita Lainnya
Chandra Nurcahyo: Januari 2018 Seluruh Penduduk Pekanbaru Terjamin BPJS Kesehatan
15 August 2016 13:46 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut semua hewan potong harus bersertifikasi halal Oktober 2024
04 May 2024 10:28 WIB
Ada sampah kondom di RTH, ini yang harus dilakukan
01 May 2024 16:17 WIB
Panglima sebut Kopassus harus tingkatkan kualitas SDM dan teknologi alutsista
30 April 2024 13:26 WIB
KPU RI harus tetapkan pasangan capres/cawapres terpilih sesuai PKPU
23 April 2024 14:31 WIB
Mesir, PBB: Israel harus akhiri pelanggaran terhadap warga sipil di Jalur Gaza
22 April 2024 16:19 WIB
BNPB: 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara
18 April 2024 14:30 WIB
Sejumlah hal yang harus diketahui saat lakukan perjalanan mudik menggunakan mobil listrik
06 April 2024 11:09 WIB