Setiap Calon Kepala Daerah Wajib Serahkan Laporan Kekayaan

id setiap calon, kepala daerah, wajib serahkan, laporan kekayaan

Setiap Calon Kepala Daerah Wajib Serahkan Laporan Kekayaan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kepada setiap calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2017 untuk melaporkan harta kekayaan.

"Transparansi dilakukan untuk menegakkan Integritas sebagai niat politik yang baik mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ini konsekuensi jadi pemimpin daerah," kata ketua KPK Agus Rahardjo dalam rilis yang diterima Antara di Pekanbaru, Rabu.

Lembaga anti rasuah tersebut sebelumnya telah membuka loket penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017.

Loket khusus itu mulai dibuka pada 21 September hingga 3 Oktober 2016.

Setelah laporan harta disampaikan, KPK akan melakukan verifikasi terhadap semua formulir LHKPN yang diterima mengenai ketepatan jenis formulir yang digunakan, kesesuaian pengisian pada setiap halaman formulir, serta kelengkapan dokumen pendukung yang dilampirkan.

Agus menilai pelaporan harta ini merupakan salah satu upaya menjaga transparansi dan kejujuran setiap orang yang ingin menduduki jabatan publik.

Pilkada 2017 akan digelar serentak di 101 daerah, terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota di Indonesia. Untuk itu, Agus turut serta mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi harta masing-masing calon kepala daerah.

"Upaya ini merupakan langkah awal dalam upaya menjaga integritas pada proses Pilkada," urainya.

Ia menilai masyarakat memiliki peran untuk turut serta melakukan pengawasan harta calon kepala daerah guna menghindari tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Agus menuturkan selama rentang 2004-2016, setidaknya ada 63 kepala daerah, terdiri dari 52 bupati/walikota dan 11 gubernur, yang terjerat kasus korupsi dengan berbagai modus.

Dua daerah di Riau yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akan turut serta dalam Pilkada serentak 2017 mendatang. Sejumlah partai politik hingga kini telah mengusung masing-masing calon kepala daerah untuk bertarung dalam pesta rakyat tersebut.