Seluruh Kades Kecamatan Dayun Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Simkudes

id seluruh kades, kecamatan dayun, jalani pemeriksaan, terkait dugaan, korupsi simkudes

Seluruh Kades Kecamatan Dayun Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Simkudes

Siak, Riau (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Siak, Provinsi Riau memeriksa seluruh penghulu atau Kepala Desa Kecamatan Dayun terkait kasus dugaan korupsi program Sistem Keuangan Desa (Simkudes) tahun 2015.

Masing-masing diperiksa di ruangan yang berbeda dan dilakukan pemanggilan satu persatu. Tampak yang lainnya mengantre, namun dilakukan secara tertutup karena masih sebatas saksi.

"Sekarang kita belum bisa mengeksposnya karena belum ada penetapan tersangka. Nanti kalau sudah diperiksa semua, kita lihat sajalah," ujar Kasi Pidsus Kejari Siak Herri Hendra di sela-sela pemeriksaan, Rabu.

Sebelumnya Senin (5/9) Kejari Siak memeriksa Camat Siak Wan Syaiful dan beberapa kepala desa. Rencananya, ada 122 penghulu se-kabupaten Siak akan diperiksa.

Dugaan kasus korupsi Simkudes itu terkait pengadaan Paket Sistem Informasi Manajemen Adminitrasi Desa dan Keuangan Pemerintahan Desa, yang dibeli mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp17.325.000 dan disinyalir dikelola oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD).

Sedangkan desa yang mengadakan proyek tersebut sebanyak 122 desa. Pelaksanaannya diambil oleh satu perusahaan. Paket tersebut antara lain softwore sebanyak empat item, buku pedoman formulir berisi administrasi desa sebanyak tujuh item, dan buku pedoman umum penyelenggaraan pemerintahan desa sebanyak lima item.

Berdasarkan pantauan Antara beberapa Kades menunggu diruangan Kasi Pidsus untuk menunggu panggilan pemeriksaan, dengan menggunakan seragam putih-hitam.

Herry menyatakan belum bisa memberikan keterangan berapa kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Dikatakannya masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau (BPKP).

Oleh: Nella Marni