PDGI Dan Polres Pekanbaru Ungkap Praktik Dokter Gadungan

id pdgi dan, polres pekanbaru, ungkap praktik, dokter gadungan

PDGI Dan Polres Pekanbaru Ungkap Praktik Dokter Gadungan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bersama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil mengungkap praktik dokter gigi palsu, Rabu sore.

"Pelaku berinisial RS kita amankan dulu untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada Antara di Pekanbaru.

RS merupakan pemuda berusia 24 tahun yang mengaku sebagai dokter lulusan Universitas Sumatera Utara.

Bimo menguraikan terungkapnya praktik dokter gigi palsu di sebuah ruko kecil di Jalan Surabaya tersebut berawal dari informasi PDGI. Informasi yang diterima polisi, jelas Bimo, menyebutkan dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh dokter palsu.

Polisi dan PDGI kemudian melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran. Informasi terkumpul, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan.

Saat diinterogasi di tempat praktiknya, RS mengaku telah beroperasi dua tahun lamanya. Setiap hari selalu ada pasien yang mayoritas remaja memasang behel. Padahal, pelaku sama sekali tidak memiliki dasar pendidikan dokter.

"Sasaran pelaku itu adalah pelajar dan remaja, harga yang dipatok juga terjangkau," ujarnya.

Dari pantauan Antara, lokasi praktik dokter gigi yang dijalankan pelaku berada di ruko penjual milik orang tuanya. Ruko tersebut sebenarnya menjual pakaian atau butik. Namun, terdapat ruang kecil di bagian belakang ruko yang disulap menjadi tempat praktik pelaku.

Pengakuan dari penjaga butik, pelaku menjalankan praktik kedokteran setiap hari sejak pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pelaku mematok harga beragam, khusus pemasangan kawat gigi berkisar antara Rp250 ribu-Rp7 juta.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi penggerebekan. Kini, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.