Tiga Pasang Balon Wako Pekanbaru Resmi mendaftar Ke KPU

id tiga pasang, balon wako, pekanbaru resmi, mendaftar ke kpu

Tiga Pasang Balon Wako Pekanbaru Resmi mendaftar Ke KPU

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menerima berkas tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada hari pertama pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah 2017.

"Hari ini ada tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang mendaftar. Kami akan memeriksa seluruh data yang diberikan kepada KPU untuk diverifikasi lebih lanjut," kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Rabu.

Ketiga pasangan yang mendaftar adalah Syahril dengan Said Zohrin dari calon perseorangan, kemudian pasangan Dastrayani Bibra dengan Said Usman Abdullah dari koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan.

Serta, pasangan ketiga yakni Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Nasional Demokrat.

"Pendaftaran hingga tanggal 23 September dan jika ada berkas yang belum lengkap, kami memberi waktu dari tanggal 29 sampai tanggal 1 Oktober mendatang," sambung Amiruddin.

Salah satu pasang calon, Ramli Walid-Irvan Hetman mendaftar dengan arak-arakan ratusan pendukung dan simpatisan yang memenuhi ruas Jalan Arifin Achmad sekitaran kantor KPU Kota Pekanbaru.

Ramli mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengantarkan mulai dari deklarasi sampai dengan mendaftarkan diri

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pendukung yang sudah mengantarkan kami sampai ke sini. Dan kami bertekad untuk mengikutui aturan yang ada, dan jika syarat-syarat yang belum lengkap, kami akan segera melengkapinya," tuturnya.

Ratusan massa ini memenuhi Gedung KPU Kota Pekanbaru mendukung pasangan calon yang didampingi oleh istri mereka masing-masing.

Dengan menggunakan baju serba putih, paslon tersebut menebar senyum kepada masyarakat dan pendukungnya sembari berjalan.

Untuk Provinsi Riau sendiri pilkada dilakukan hanya di dua daerah dari 12 kabupaten/kota yang ada yakn Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.