Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mengimbau, para jamaah haji yang masih di Tanah Suci agar memaksimalkan bawaan barang dalam bagasi pesawat 32 kilogram (kg).
"Kami ingatkan kembali seluruh jamaah haji terutama asal Rokan Hulu agar perhatikan berat 32 kg untuk koper dan 7 kg tas jinjing," terang Kepala Kantor Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Kamis.
Berat barang itu, jelasnya, harus sesuai dengan ketentuan tersebut. Jika tidak, maka akan ditinggal di bandara baik Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah atau Bandara Internasional Amir Muhammad, Madinah.
Sebab, bagi kedua perusahaan penerbangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah Indonesia yakni maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines barang bawaan tidak boleh lebih dari jumlah tersebut.
"Jika di luar ketentuan itu, maka tidak dibenarkan dibawa pulang ke Tanah Air. Selain kelebihan muatan pesawat, juga membahayan penerbangan dan keselamatan jamaah haji itu sendiri," katanya.
Ahmad tambahkan, dalam kontrak kerja ditandatangani pihaknya bersama pihak maskapai Wings Air, barang bawaan jamaah telah disesuaikan terutama dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam ke Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian.
Data terakhir, 235 jamaah haji daerah itu bersama 204 jamaah haji Kota Dumai atau total 439 orang tergabung dalam Kelompok Terbang 7 Debarkasi Batam dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Sabtu (24/9) pukul 12.30 Wib.
"Sesuai kontrak, ada empat kali penerbangan gunakan pesawat jenis ATR 72-500/600 kapasitas 65 kursi. Jadi jamaah bawa barang sesuai ketentuan, agar tidak susahkan orang lain," tegasnya.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara menyatakan, penumpukan barang-barang jamaah tidak lolos pemeriksaan mulai hari pertama kepulangan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, hampir mencapai satu ton.
"Hingga saat ini pada awal-awal penerbangan tampaknya, para jamaah kita belum bisa memenuhi sepenuhnya imbauan kementerian agama. Yakni dengan tas tentengan," kata Kepala Sektor Satu PPIH Daerah Kerja Bandara, Mulyo Widodo.
Menurut Mulyo, tas tangan jamaah masih banyak yang memiliki berat melebihi batas yang ditentukan yaitu 7 kilogram. Tumpukan barang yang tidak terangkut itu merupakan barang-barang milik jamaah yang berasal dari sembilan kelompok terbang (kloter) gelombang pertama.
"Tentunya kami tidak bosan-bosannya para jamaah agar kiranya mematuhi anjuran kementerian agama. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang menurut kami mubazir. Sehingga di sini terjadi penumpukan mendekati hampir satu ton," katanya.
Ia mengatakan jauh hari petugas telah menyampaikan di pemondokan agar baik tas tangan maupun koper diharapkan tidak melebihi berat yang ditentukan yaitu 7 kg untuk tas tangan dan 32 kg untuk koper. Kedua tas tersebut juga diharuskan bebas dari barang-barang yang dilarang, terutama air zamzam.
"Tapi pada praktiknya, jamaah masih melebihi kapasitas tersebut. Sesungguhnya apabila memenuhi standar yang wajar, dapat tetap terkunci di dalamnya. Selama di dalamnya tidak terdapat air zamzam, maka akan diloloskan," katanya seraya menegaskan tidak ada toleransi untuk air zamzam karena dinilai membahayakan penerbangan jika sampai tumpah.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB