Polisi Ungkap Peredaran narkoba Di Siak

id polisi ungkap, peredaran narkoba, di siak

Polisi Ungkap Peredaran narkoba Di Siak

Siak, Riau (Antarariau.com) - Tim Resintel Polisi Sektor Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika berjenis sabu-sabu pada Operasi Bersinar.

"Telah dilakukan pengembangan terhadap pelaku bernama Vivi Despani (26) warga desa Minas Barat, Kecamatan Minas. Diduga menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu-sabu," katanya Kanit Intelkam Polsek Minas Ipda Iswandi, Kamis.

Pelaku mengatakan bahwa ia mendapatkan barang berupa satu paket besar sabu-sabu senilai Rp700.000 dari seorang temannya (bandar) yang bernama Syahri, warga Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Penyidikan dilakukan oleh Resintel Polsek Minas, dipimpin oleh IPDA Iswandi, kemudian Kanit Reskrim Polsek Minas IPDA Noki Loviko, beserta Panit II Intelkam Polsek Minas BRIPKA Fariader dan Panit II Reskrim Bripka Jekson Rinto Simanjuntak. Mereka lansung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku.

Penangkapan berhasil dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Km.47 Desa Minas Barat, Kabupaten Siak.

Pada saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti di dalam jaketnya berupa satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik sebanyak satu Jie, satu kotak rokok merek Dhunhil warna putih, satu unit handphone berwarna hitam, dan satu bungkus timah, serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi berwarna hitam.

"Pelaku juga menyatakan bahwa barang didapat dan dibawa dari temannya yg bernama Duan yang beralamat di Kandis," ucapnya.

Kini tim Resintel Polsek Minas lansung melakukan pengembangan serta penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan jaringan bandar narkoba yang sering melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Minas, Siak.

Oleh: Nella Marni