Dumai, Riau (Antarariau.com) - Balai Pengawas Obat Makanan Pekanbaru kembali menyita sedikitnya 20 item produk makanan minuman ilegal tanpa izin edar
yang ditemukan di satu pergudangan di Kota Dumai dan ditaksir merugikan negara Rp1 miliar.
Kepala BPOM Pekanbaru Indra Ginting di Dumai, Kamis, mengatakan temuan ribuan kemasan produk mamin impor ilegal ini hasil operasi gabungan nasional di
Dumai di satu gudang penampungan di Jalan Kelakap Tujuh Dumai, pada Rabu (21/9) kemarin.
"Produk pangan impor ilegal tanpa izin ini disita karena menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar dan gudang dipasangi garis polisi," kata Indra
Ginting kepada wartawan di Dumai.
Menurut dia, produk pangan yang disita sebagian besar barang impor dari negara Malaysia dan tidak memiliki izin edar, tidak memiliki nomor registrasi dan
surat keterangan impor.
Keseluruhan barang sitaan sebanyak 45.484 kemasan makanan dan minuman dalam kemasan kaleng, bungkusan, botol dan dus, dan pemilik barang serta gudang
akan diselidiki.
Di samping itu, operasi gabungan bersama tim Polda dan Kejati Riau ini tidak menemukan pemilik gudang dan barang yang tidak berada di tempat, namun
mendapati dua kendaraan diduga jadi alat angkut barang impor ilegal tersebut.
"Operasi ini intruksi ke seluruh BPOM di Indonesia bersama tim terpadu dari kepolisian dan kejaksaan serta dinas kesehatan dengan tujuan bisa memberi
efek jera kepada pemilik barang," ujarnya.
Dia mengimbau pemilik barang bisa mendaftarkan produk impornya agar resmi dan tidak terlarang serta dapat didistribusikan ke Indonesia dengan registrasi
sesuai ketentuan.
Selain itu, diharapkan tidak ada lagi temuan serupa di Dumai meski daerah ini kerap dijadikan lokasi persinggahan produk impor dari negara seperti
Malaysia, terutama produk makanan dan minuman.
Adapun 20 item produk ilegal yang disita petugas, di antaranya, ikan kaleng Botani, Hup Seng Cream Cracker, Milo, Cumi Kaleng Rex, Nescafe, Dutch Lady,
Permen Hacks, Kecap Cina, Susu Bear Brand, Mili Jagung Kalengan, Cereal Quaker Oat dan Susu Netsle.
Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito pada Agustus 2016 lalu memimpin sidak di tiga gudang di Kota Dumai dan menyita sebanyak 33 produk
pangan ilegal tidak berizin edar senilai Rp3,3 miliar dan masuk tidak resmi.
"Pemasukan barang ilegal tanpa izin ini sudah pasti beredar di masyarakat dan diragukan kualitas dan mutunya sehingga akan dapat membahayakan konsumen
jika dikonsumsi," kata Penny kala itu.
Berita Lainnya
11 Produk makanan di Pekanbaru tidak mengandung bahan berbahaya
05 February 2024 11:08 WIB
BBPOM di Pekanbaru adakan bimtek untuk pelaku usaha pangan olahan
01 September 2023 10:22 WIB
Sinergi BBPOM di Pekanbaru dan lintas sektor kawal keamanan pangan saat Ramadhan
21 April 2023 10:02 WIB
BBPOM di Pekanbaru ajak pemenang Bintang Class Kominfo jadi Duta Informasi BPOM
31 January 2023 14:12 WIB
Pastikan terjamin aman, Bupati Meranti minta BPOM awasi jajanan anak
14 December 2022 17:01 WIB
BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik
15 November 2022 14:14 WIB
Terima laporan anak diduga gagal ginjal, ini keterangan Diskses Pekanbaru
01 November 2022 7:17 WIB
BBPOM : Iklan obat dan kosmetik jangan menyesatkan
28 September 2022 15:44 WIB