Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau tengah menangani dugaan pencemaran nama baik politisi Partai Golkar Azwar Chaesputra, yang dituding menerima uang (mahar) dalam sebuah postingan media sosial Facebook.
"Kami masih melakukan pendalaman, apa yang sebenarnya terjadi. Lalu kami selidiki dan cari unsur pidananya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Kamis.
Laporan itu dimuat Azwar Chaesputra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis siang.
Dalam laporannya, Azwar yang juga merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 itu melaporkan akun Facebook atas nama Galob Tulop yang memposting dirinya menerima "mahar" Rp500 juta.
Postingan itu menyebutkan bahwa "mahar" tersebut diterima Azwar dalam penentuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang diusung Golkar dalam gelaran Pilkada serentak 2017.
Didampingi pengacaranya, Azwar mengatakan bahwa dirinya bersama Masnur yang merupakan anggota DPRD Riau, dan Darul Siska selaku Koordinator Wilayah DPP Partai Golkar, dituding menerima Rp500 juta.
Sementara, Ahmad Fikri yang merupakan Ketua DPRD Kampar dituding menerima Rp100 juta. Adapun total uang yang dituduhkan sang pemilik akun Galob Tulop adalah sebesar Rp7 miliar.
Tudingan tersebut diunggah pemilik akun Galob Tulop di dinding akun Facebooknya hingga menjadi viral. Bahkan, sejumlah media "online" telah menjadikannya sebagai bahan berita.
"Saya melaporkan atas beberapa pemberitaan termasuk di sebuah media yang mengutip berita dari akun Facebook. Tetapi saya bukan melaporkan medianya, melainkan pemilik akun Facebooknya," urainya.
Menurut Azwar Chesputra, sebagai pribadi maupun kader Partai Golkar, dirinya wajib menjaga nama baik partai. Karena instruksi DPP Partai Golkar begitu jelas tidak ada mahar politik bagi bakal calon Kepala Daerah yang menggunakan perahu Partai Golkar.
Ditegaskannya, di Partai Golkar tidak ada mahar untuk calon Kepala Daerah, baik calon gubernur, bupati maupun walikota seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya ingin polisi mengungkap apa tujuan pemilik akun Facebook, dan pihak pihak tertentu yang membuat berita seolah olah ada jual beli dukungan.
"Seolah olah Partai Golkar bisa dibeli, tidak benar sama sekali. Untuk mengklarifikasi sekaligus mencari kebenaran atas tuduhan itu," tutup Azwar Chesputra.
Berita Lainnya
Dituduh gunakan uang bantuan masjid, Bupati Adil polisikan mantan Bupati Meranti Irwan
21 November 2022 20:15 WIB
Polda Metro jemput paksa Medina Zein terkait kasus pencemaran nama baik
07 July 2022 14:24 WIB
Hari ini putusan sidang kasus pencemaran nama baik Johnny Depp
02 November 2020 13:54 WIB
Polisi usut kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua KPU Sumbar
17 May 2020 17:37 WIB
Dosen Unsyiah Aceh disidang kasus pencemaran nama baik
18 December 2019 8:11 WIB
Kapolri: Kasus Pencemaran Nama Baik Sarpin Dihentikan Jika Pengaduannya Dicabut
17 July 2015 13:44 WIB
PT NSP Tersandung Kasus Pencemaran Limbah B3
17 January 2015 18:45 WIB
Kasus Kabut Asap Riau Merupakan Pencemaran Udara
05 March 2014 14:40 WIB