Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau meminta penguatan kelembagaan pengawasan perairan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, mengingat maraknya praktek penangkapan ikan ilegal di kawasan setempat.
"Persoalan di wilayah pesisir ini, berdasarkan hasil pertemuan di Rokan Hilir kemarin, kita minta penguatan kelembagaan pengawasan dari KKP mengingat garis pantai yang cukup panjang," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tien Mastina di Pekanbaru, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Tien, setelah mendengar keluhan dari nelayan karena banyaknya kapal dari provinsi tetangga yang masuk ke wilayah perairan setempat menggunakan pukat harimau, sehingga pihaknya mengadakan pertemuan dengan sejumlah satuan kerja di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kita sudah dudukkan persoalan ini bersama Bupati Rohil, ada dari pihak Direktorat Penanganan Pelanggaran Perikanan KKP, Danlanal (Komandan Pangakalan TNI AL) serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) setempat," sebut Tien.
Untuk penguatan pengawasan perairan, kata dia, pihaknya meminta kepada KKP untuk menambah personil satuan kerja yang diperluas pos pengamanan dan didukung dengan sarana prasana seperti kapal pengawasan.
"Kita punya kapal pengawas satu, KKP punya satu kapal, serta satu dari bea cukai semua terpusat di Kota Dumai," kata dia.
Ada dua kawasan perairan, kata Tien, yang telah diberikan solusi persoalan perbatasannya, yakni Kabupaten Bengkalis dan Rohil sehingga diberikan informasi titik koordinat garis batas wilayah kepada nelayan. "Bengkalis sudah tidak ada komplain, nelayan harus bisa baca peta titik koordinatnya karena rata-rata nelayan mempunyai GPS," katanya.
Dikatakannya, sedangkan persoalan yang ada Rohil cukup rumit karena berbatasan dengan Malaysia, namun begitu terus diupayakan mengentaskan permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau meminta kepada pemerintah setempat untuk lebih giat melakukan pengawasan diperairan guna mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.
"Kemarin nelayan mengadu mereka mengeluhkan banyak kapal nelayan asal Sumatera Utara menggunakan pukat harimau masuk ke Rohil. Makanya kami minta pemerintah daerah bersama instansi vertikal lainnya turun tangan membantu masalah ini," kata Sekretaris HNSI Rohil Saddam Hussien.
Saddam menilai maraknya aksi "illegal fishing" menggunakan pukat harimau membuat nelayan setempat merasa geram, karena sebagian besar pencurian ikan menggunakan peralatan canggih.
Pengawasan diperairan menurut dia penting dilakukan mengingat Kabupaten Rokan Hilir berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, Selat Malaka dan negara tetangga Malaysia.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Direksi BRK Syariah lanjutkan safari Ramadhan bersama Pemprov Kepri ke Karimun
28 March 2024 10:16 WIB
BRK Syariah dan Pemprov salurkan bantuan pembangunan masjid di Desa Semunai
27 March 2024 10:25 WIB
Ini jadwal keberangkatan hingga cara daftar mudik gratis Pemprov DKI 2024
19 March 2024 11:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Pemprov Riau tabligh akbar sambut Ramadhan bersama UAS
13 March 2024 14:35 WIB
Pemprov Riau pasok sembako melalui lumbung pangan Sumut
10 March 2024 7:28 WIB
RAPP komitmen dukung Pemprov Riau turunkan stunting
09 March 2024 16:41 WIB
Kenaikan sembako saat momen tertentu, DPRD Riau sentil peran pemprov
05 March 2024 20:58 WIB