Rohil Masih Belum Menentukan KHL Bagi Tenaga Kerja Lajang

id rohil masih, belum menentukan, khl bagi, tenaga kerja lajang

Rohil Masih Belum Menentukan KHL Bagi Tenaga Kerja Lajang

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hilir, Riau akan mengadakan rapat dewan pengupahan untuk menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi tenaga kerja lajang.

"Senin (26/9) kami akan mengadakan rapat bersama dewan pengupahan dengan agenda penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk tenaga kerja lajang," kata Kepala Bidang Industrial Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rohil Juni Rahmad di Bagansiapiapi, Jumat.

Ia menjelaskan, dalam rapat nanti akan membahas serta menetapkan upah yang layak bagi para buruh yang diperhitungkan dari semua aspek sehari-hari untuk kebutuhan selama satu tahun.

"Untuk tahun lalu KHL di Rohil mencapai Rp2.150.000," katanya.

Menurut dia, perhitungan KHL tersebut ditentukan dari kebutuhan hidup perbulan, mulai dari sandang pangan dan papan. Berkisar 60 item dari survei yang telah di lakukan.

Ia menambahkan, dalam menentukan upah KHL tersebut, Disnakertrans Rohil telah melakukan survei selama tiga bulan yang di mulai dari bulan Juli lalu, kemudian melakukan penetapan KHL.

Setelah menetapkan KHL yang berdasarkan hasil survei, penetapan KHL nantinya akan dikirimkan ke Pekanbaru untuk penetapan Upah Minimun Provinsi. Hal tersebut dikarenakan penetapan UMP di tetapkan 90 hari sebelum akhir tahun.

"KHL yang telah kami tetapkan berdasarkan survei itu nantinya akan dikirim ke provinsi untuk menetapkan UMP. Setelah provinsi menetapkan UMP nantinya akan menjadi acuan untuk ditetapkan UMK," kata Juni Rahmad. (ADV)

Oleh: Dedi Dahmudi