Pontianak (Antarariau.com)- Pemerintah Kota Pontianak melarang murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai sepeda motor untuk pergi dan pulang sekolah.
"Larangan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan rasa sayang terhadap siswa didik, demi keselamatan mereka sendiri di jalan raya," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Sabtu.
Sutarmidji mengajak para orangtua mendidik anak untuk mematuhi aturan, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan sepeda motor.
"Mau jadi apa generasi muda ketika masa kecilnya sudah terbiasa melanggar aturan," katanya.
Ia mengancam akan mencopot jabatan kepala sekolah yang masih membiarkan muridnya berangkat dan pulang ke sekolah mengendarai sepeda motor.
"Bila ada kendaraan milik siswa SMP parkir di area sekolah, maka wali kelasnya juga terancam sanksi," katanya.
Pemerintah kota saat ini sedang mempersiapkan pembangunan tujuh halte baru di jalan-jalan protokol kota untuk pemberhentian bus umum yang mengangkut anak sekolah dan masyarakat umum.
"Halte tersebut sebagai prasarana untuk tempat pemberhentian bus umum, karena kami akan mendapat bantuan 11 bus dari pemerintah pusat sebagai transportasi umum perkotaan," katanya.
"Bus ini tidak hanya untuk umum tetapi juga berfungsi untuk anak-anak sekolah, hanya tarif untuk anak sekolah lebih murah dari penumpang umum," kata Sutarmidji, serta menambahkan pemerintah kota memprioritaskan pembangunan halte di dekat sekolah dan taman-taman.
Berita Lainnya
Pemko Pontianak Targetkan Pecah Rekor MURI Khatam Alquran Massal
20 September 2017 10:40 WIB
Pemko Pontianak Akan Beri Sanksi Pemain Layang-Layang
03 August 2017 10:25 WIB
China keluarkan larangan penggunaan ponsel di sekolahan
03 February 2021 11:37 WIB
Cegah penyebaran COVID-19, Pemkab Bengkalis keluarkan edaran larangan perayaan Nataru
23 December 2020 17:45 WIB
Seiring adanya wabah corona, Muhammadiyah tidak keluarkan larangan shalat berjamaah di masjid
14 March 2020 12:26 WIB
Iran keluarkan larangan kunjungan perjalanan ke AS
11 December 2019 12:39 WIB
DPRD Inhil Desak Pemkab Keluarkan Larangan Perjalanan Dinas Kepala OPD
03 December 2017 23:45 WIB
Pemko Pekanbaru Keluarkan Larangan Penggunaan Elpiji Melon Oleh ASN
13 November 2017 23:05 WIB