Bangkinang Kota, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar Paripurna penjelasan Bupati Kampar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, masa sidang III di ruang rapat paripurna dewan.
Dijelaskan Bupati Kampar diwakili Asisten Bidang Kesra dan Pembangunan Setda Kampar H.Nurbit, untuk mengakomodir kepentingan pembangunan dan melaksanakan azas umum Pemerintahan yang baik dan telah diawali dengan sinkronisasi hukum oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama Tim penyusunan produk hukum daerah beberapa waktu lalu telah ditetapkan dalam program empat Ranperda.
Empat Ranperda itu diantaranya tentang : 1-Ranperda pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Kampar, 2- Ranperda tentang izin gangguan, 3- Ranperda atas perubahan peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan 4-Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Lebih rinci Asisten II Setda Kampar Nurbit menjabarkan intinya pada Ranperda pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, memerintahkan Pemda membentuk struktur organisasi Perangkat daerah merupakan salah satu program strategi dalam reformasi birokrasi untuk penataan dan pembentukan organisasi selaras dengan dinamika peraturan perundangan yang berlaku dan sebagai pedoman rencana kerja tahun anggaran 2017.
Berkenaan masalah perizinan, Nurbit menjelaskan untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum dan memelihara lingkungan hidup dan mengawasi, mengendalikan, menyederhanakan dan kepastian hukum dalam berusaha serta menyelenggarakan perizinan secara efisien dan efektif.
Untuk masalah retribusi jasa umum, Nurbit menjelaskan hal ini berkenaan tentang administrasi kependudukan bahwa kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya begitu juga soal ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan sesuai amanah UUD RI dan sejalan dengan 5 pilar pembangunan Kabupaten kampar yang pada prinsipnya pengaturan mengenai pemberian bantuan hukum soal jaminan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat miskin.
Selanjutnya direncanakan besok pagi (26-27) dilanjutkan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang pembahasan empat Ranperda kemudian siangnya dilanjut lagi Paripurna jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda tersebut. (adv)
Berita Lainnya
Bangun jalan, Pemda Meranti ajukan pinjaman Rp200 miliar
22 March 2022 15:54 WIB
Pemda Inhil belum berencana ajukan PSBB
04 May 2020 18:21 WIB
Pemkot Pekanbaru usulkan 23 ranperda untuk tahun 2024
15 November 2023 16:07 WIB
Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022 disahkan
31 July 2023 19:48 WIB
Wabup Bengkalis harap dua Ranperda berdampak positif bagi pembangunan daerah
09 January 2023 19:09 WIB
Pekanbaru usulkan 16 Ranperda, ada soal zakat dan infak
02 December 2022 7:39 WIB
18 usulan ranperda Pemkab dan DPRD Meranti 2023 disepakati
17 November 2022 16:46 WIB
Pansus DPRD Riau gesa Ranperda pengelolaan hutan
11 November 2022 17:38 WIB