Kakanwil Kemenkumham Riau: Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat

id kakanwil kemenkumham, riau pegawai, lapas yang, terlibat narkoba, akan dipecat

Kakanwil Kemenkumham Riau: Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Ferdinan Siagian menegaskan akan memecat pegawai yang terbukti terlibat peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Tidak ada toleransi. Terbukti langsung kami pecat," kata Ferdinan di Pekanbaru, Senin.

Ancaman Ferdinan itu merespons terungkapnya tiga narapidana Lapas Klas IIA Bengkalis yang tertangkap tangan memiliki 16 paket sabu-sabu. Ketiga napi itu masing-masing SG (26), CPP alias Charles (33), dan FH (34) diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkoba di dalam Lapas.

Menurut Ferdinan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mendalami temuan narkoba yang dimiliki oleh napi kasus narkotika tersebut.

Ia menduga tidak tertutup kemungkinan peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IIA Bengkalis ada andil oknum pegawainya. "Makanya kami akan turun dan pastikan ke Bengkalis secepatnya," tegas Ferdinan.

Untuk langkah awal, lanjutnya, Kemenkumham memastikan bahwa ketiga napi tersebut akan mendapatkan hukuman setimpal atas aksi nekatnya tersebut.

"Selanjutnya kami akan lakukan pengetatan pengawasan," ujarnya.

Selama kepepimpinannya, Ferdinan mengatakan Kanwil Kemenkumham Riau telah memecat empat orang pegawainya serta merehabilitasi 19 orang lainnya. Mereka yang dipecat karena terbukti tidak berubah setelah diberi kesempatan untuk sembuh dari pengaruh narkoba dan berpotensi mengacaukan pengawasan Lapas.