Husaimi Hamidi Menjabat Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kerjasama DPRD Riau

id husaimi hamidi, menjabat ketua, pansus ranperda, penyelenggaraan kerjasama, dprd riau

Husaimi Hamidi Menjabat Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kerjasama DPRD Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau dalam rapat paripurna membentuk panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kerja sama daerah setelah disetujui oleh 44 dari 64 anggota yang hadir beserta kepala daerah yang diwakili sekretaris daerah.

"Pansus diketuai Husaimi Hamidi yang akan bekerja selama 30 hari kerja untuk menuntaskan pembahasan dan penyelesaian ranperda itu," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin.

Raperda yang diajukan Komisi C DPRD Riau ini dikatakannya sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak.Sekretaris Komisi C, Sewitri mengatakan selama ini terdapat berbagai masalah dalam kerjasama dengan pihak lain.

Diantaranya sinkronisasi dengan Perda Pola Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Pembangunan Wilayah dan Peraturan Perundangan terkait Pembiayaan Kerjasama. Lalu perjanjian kerjasama luar negeri, sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang berlaku serta penjelasan obyek kerjasama.

Selanjutnya, kurangnya data dasar kerjasama daerah dan koordinasi antar instansi dan inovasi terkait konsep kerjasama. Kemudian permasalahan ego kedaerahan yang dapat menghambat jalannya kerjasama serta sinkronisasi dengan permasalahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Riau yang belum tuntas.

Oleh sebab itu, kata dia, secara umum raperda ini bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan pembangunan daerah. Secara khusus untuk meningkatkan kebersamaan dalam memecahkan permasalahan antar daerah.

"Menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah dengan menciptakan keselarasan, keserasian dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam pandangan kepala daerah, Sekda Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan pemprov mengapresiasi positif ranperda tersebut. Diharapkannya ranperda dapat didibahas mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga bagi pemerintah dalam melakukan kerjsama pembangunan dengan pihak lain.