Ini Penjelasan Tentang Anggaran Rp47 Miliar Dari Distamben Riau

id ini penjelasan, tentang anggaran, rp47 miliar, dari distamben riau

Ini Penjelasan Tentang Anggaran Rp47 Miliar Dari Distamben Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, menyiapkan anggaran Rp47 miliar untuk pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D) pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten/kota yang akan dipindahkan kewenangannya ke provinsi setempat.

"Kewenangan ESDM sudah tidak dimiliki oleh kabupaten/kota, semuanya dialihkan ke provinsi. Penganggaran telah disiapkan Rp47 miliar dari belanja tidak langsung," kata Kepala Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin.

Syahrial menuturkan, Pemerintah Provinsi Riau mengambil alih kewenangan 105 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ESDM, dimana 64 orang diantaranya memiliki kompetensi teknis diantaranya berijazah elektro, biologi, pertambangan dan sisanya humaniora, sesuai dengan yang dibutuhkan Distamben Riau.

"Penganggarannya sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2017 dan sudah diakomodir," sebutnya.

Dikatakannya, hal tersebut merujuk pada implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, P3D dengan tujuan untuk mematangkan status kepegawaian dari Kabupaten/kota ke Provinsi Riau.

Terhadap 105 PNS ini, kata dia, telah dilakukan verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Daerah antar kabupaten/kota. Sedangkan untuk 19 PNS kabupaten dan provinsi akan dipindahkan ke pusat yaitu Inspektur tambang dan migas.

Berpindahnya kewenangan ini, lanjut dia, tidak akan mengurangi fungsi pelayanan yang ada di kabupaten/kota sehingga akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan sistem yang sama agar tetap dapat menjangkau urusan di masing-masing wilayah.

"Untuk pembentukan UPT sudah disiapkan anggarannya, yang penting pengurusan administrasi bisa dilakukan," tuturnya.

Oleh: Diana Syafni