BPJS Harapkan Tiap Rumah Sakit Miliki Layar Informasi

id bpjs harapkan, tiap rumah, sakit miliki, layar informasi

BPJS Harapkan Tiap Rumah Sakit Miliki Layar Informasi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Pekanbaru, Provinsi Riau menggencarkan imbauan agar setiap rumah sakit memasang layar informasi tentang ketersediaan tempat tidur, ICU, VIP, ruang rawat inap kelas tiga, dua dan satu serta MICU.

"Layar informasi dibutuhkan guna mengurangi persoalan yang muncul sehingga peserta JKN KIS bisa mendapatkan pelayanan maksimal dan tidak dicurangi," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Pekanbaru, Chandra Nurcahyo, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Chandra, kecurangan manajemen rumah sakit terhadap peserta JKN KIS sering terjadi, antara lain dengan modus pengalihan kelas sehingga terpaksa pasien menanggalkan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan.

Ia mengakui masih ditemukan manajemen RS yang menggiring peserta JKN KIS untuk menjadi peserta umum dengan konsekwensi pasien harus membayar sendiri biaya konsultasi dan berobat.

"Oleh karena itu Oktober 2016, BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Asosiasi Fasilitas Kesehatan menggiatkan evaluasi untuk melihat satu persatu perkuatan hubungan RS dnegan BPJS Kesehatan dan menetapkan komitmen bersama memberikan pelayanan terbaik," katanya.

Komitmen tersebut, katanya, antara lain memuat kesepakatan tiap rumah sakit harus ada petunjuk ketersediaan kamar rawat inap dengan cara dibuatkan layar informasinya.

Pemenuhan kebutuhan layar informasi tersebut, katanya lagi, bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh RS lama untuk perpanjangan dan yang baru untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Bagi RS yang lama untuk melanjutkan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih ada waktu empat bulan untuk melengkapi persyaratan ketersediaan kamar itu," katanya.

Selain itu, katanya lagi, BPJS Kesehatan meminta kebijakan IDI, kologium dokter dan Tim Kendalai Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Riau untuk mengatasi persoalan kekurangan ICU dalam jangka pendek.

Solusi dalam jangka pendek, katanya, diharapkan khususnya mengatasi kekurangan ICU bagi pasien JKN KIS adalah dengan cara antara lain memodifikasi kamar rawat inap menjadi ICU dilengkapi ventilator disamping mengalokasikan anggaran membangun ICU.

"TKMKB dan IDI sudah menyanggupinya sehingga komitmen tersebut harus direalisasikan dengan baik guna mengurangi kasus-kasus kecurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN KIS," katanya.