Polresta Pekanbaru Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Pilkada 2017

id polresta pekanbaru, lakukan pemetaan, daerah rawan, pilkada 2017

Polresta Pekanbaru Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Pilkada 2017

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah melakukan pemetaan dan memantau sejumlah wilayah di perbatasan yang dinilai rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017.

"Ada dua kelurahan yang berada di dua kecamatan yang kita pantau saat ini. Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan dan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Kedua kelurahan yang patut dicermati tersebut, kata Toni, karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar. Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar merupakan dua wilayah yang turut meramaikan pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Toni menjabarkan, untuk Kelurahan Tuah Karya terdapat empat RT dari dua RW yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar. Begitu juga dengan tiga RW yakni RW 15, 16 dan 18 yang berada di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Mayoritas masyarakat yang berdomisili di wilayah itu telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru.

Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru, wilayah tersebut masuk ke dalam administrasi Kampar.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama dengan pemerintah serta KPU telah melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah di atas. Hasilnya, masyarakat setuju jika KPU Kampar membuka TPS di wilayah tersebut.

Namun begitu, polisi akan tetap memantau wilayah tersebut jika suatu saat timbul hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan pilkada serentak mendatang.

Menurut Toni, Polresta Pekanbaru sedari awal proses tahapan Pilkada telah turut serta melakukan pengamanan. Sebanyak 930 personel Polresta Pekanbaru akan dilibatkan dalam setiap tahapan.

"Ada 930 personel yang kita libatkan. Namun tidak sekaligus kita kerahkan semua. Sesuai keperluan dan kondisinya serta tahapanannya," ujarnya.

Permendagri Nomor 18 Tahun 2015 diputuskan pada Desember 2015 lalu dan sampai saat ini masih menuai protes dari masyarakatnya sendiri yang menyatakan masih ingin berada di bawah wilayah Kota Pekanbaru. Permasalahan daerah yang pindah administrasi sering muncul ke permukaan menjelang pilkada.

Lima pasang calon akan meramaikan pesta demokrasi 2017 mendatang. Wali Kota Pekanbaru Firdaus kembali berpasangan dengan wakilnya Ayat Cahyadi. Mereka diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra. Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman diusung Partai Golkar, NasDem, Hanura, dan PKB.

Ramli Walid adalah pegawai negeri Provinsi Riau yang menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Sedangkan Irvan Herman merupakan anak dari mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah.

Pasangan berikutnya, Dastrayani Bibra-Said Usman diusung PDI Perjuangan dan PPP. Dastrayani Bibra atau akrab disapa Ide adalah pegawai negeri yang menjabat sebagai staf ahli di Pemerintahan Kota Pekanbaru. Sedangkan Said Usman anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PPP.

Dua pasangan lain yang telah mendaftar melalui jalur independen, yakni Syahril-Said Zohrin dan Herman Nazar-Dedi Warman