Januari 2017, Kewenangan Ratusan Pegawai Siak Berpindah Tangan ke Provinsi

id januari 2017 kewenangan ratusan pegawai siak berpindah tangan ke provinsi

Januari 2017, Kewenangan Ratusan Pegawai Siak Berpindah Tangan ke Provinsi

Siak (Antarariau.com) - Sebanyak 766 pegawai dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Siak akan berpindah kewenangan ke Pemerintah Provinsi Riau pada Januari 2017.

"Mulai per 1 Januari 2017 kewenangan 766 pegawai Kabupaten Siak akan diambil alih oleh Pemprov Riau, dan menjadi hak provinsi," kata Kepala BKD Kabupaten Siak Lukman di Siak, Kamis.

Dia mengatakan 766 pegawai tersebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian Dinas Pertambangan dan Energi, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta yang lainnya.

Peralihan kewenangan itu berasal dari delapan SKPD. Diantaranya, Dinas Sosial Ketenagakerjaan 2 orang, Disdikbud sebanyak 662 orang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan 64 orang, BP3AKB sebanyak 29 orang.

Badan Pelaksanaan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan 3 orang, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan 5 orang, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura1 orang, serta Dinas Pertambangan dan Energi sebanyak 11 orang.

Lebih lanjut Lukman menerangkan, pengalihan 766 PNS ini akan beralih menjadi pegawai pemerintah provinsi yang sudah diatur dalam payung hukum melalui peraturan BKN oleh Pemerintah pusat.

Untuk diketahui, secara kedinasan 766 Pegawai tersebut masih tetap bertugas di kabupaten Siak. Hanya saja menyangkut administrasi dan juga pembayaran gaji mereka diambil alih oleh provinsi.

Padahal berdasarkan data tahun 2015, kabupaten Siak kekurangan pegawai sebanyak 2001 orang. Jumlah itu berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) ABK.

Disamping itu, katanya jumlah pengalihan pegawai ini bakal ditambah sebanyak 50 orang lagi. Diantaranya 1 orang berasal dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Tranmigrasi. Sedangkan 49 orang lagi berasal dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Sehingga kalau digabung jumlah pegawai yang diambil alih secara keseluruhannya menjadi 816 orang.

"Sedangkan untuk realisasi menyerahnya secara administratif dari Pemkab Siak kepada Pemprov akan dilaksanakan 1 Oktober 2016," tutup Lukman.

Oleh: Nella Marni