Warga Kulim Tolak Pembangunan Sutet Yang Melewati Perumahan

id warga kulim, tolak pembangunan, sutet yang, melewati perumahan

Warga Kulim Tolak Pembangunan Sutet Yang Melewati Perumahan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Belasan warga Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru mendatangi DPRD Riau untuk menyatakan penolakan pembangunan saluran udara tegangan ekatra tinggi (sutet) atau tiang jaringan transmisi yang melewati perumahannya.

"Warga pada intinya tidak menolak adanya Sutet. Namun titik koordinat towernya tidak sesuai dengan izin dan kajian analisis mengenai dampak kingkungan yang sudah dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau," kata salah seorang warga Hadiruka Zega di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan bahwa Sutet itu melewati beberapa rumah di Perumahan Tunggal Perkasa. Ada lima tapak tower sutet itu berada di titik 26, 27, 28, 29, dan 30. Pembangunannya, kata dia, dipindah-pindahkan terus sehingga tidak cocok lagi dengan kajian BLH dan semakin dekat dengan atap rumah.

"Kami tidak menghalangi pembangunan dari pemerintah kalau sudah sesuai dengan izin. Tetapi ini sudah membahayakan keselamatan kami," terangnya.

Menurutnya saat pembangunan itu sedang berlangsung warga sudah meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara Pekanbaru Timur untuk menghentikannya. Namun dia mengaku warga malah diancam oleh oknum TNI yang ditugaskan pihak PLN .

"Kami diancam kalau warga menolak akan diputuskan aliran listrik ke rumah kami. Maka kami minta dewan bisa melakukan penghentian pekerjaan sementara untuk menyelesaikan kasusnya," sebutnya.

Pihaknya juga sudah melaporkan ke BLH dan setelah dicek ternnyata memang tidak sesuai dokumen. Bahkan PLN juga sudah disurati untuk merubah namun tidak digubris PLN.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman menanggapi keluhan warga itu, mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung mengehentikan pembangunan Sutet. Namun dewan akan memanggil pihak terkait.

"Kalau betul dekat atap rumah warga dan tidak sesuai dengan kajian dan memang akan membahayakan warga, maka secepatnya Komisi D yang membidangi masalah ini akan memanggil pihak terkait yakni PLN, BLH dan lainnya untuk menuntaskan masalah itu," ujar Noviwaldy.