Isu Kepemilikan Sawit Di Hutan Lindung, Wabup Kuansing: Itu Fitnah!

id isu kepemilikan, sawit di, hutan lindung, wabup kuansing, itu fitnah

Isu Kepemilikan Sawit Di Hutan Lindung, Wabup Kuansing: Itu Fitnah!

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Halim membantah keras atas tudingan terhadap dirinya telah membangun kebun sawit di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

"Itu tidak benar dan lahannya saya beli dari masyarakat dengan surat lengkap," kata Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim di Teluk Kuantan, Kamis.

Wabup mengatakan, semua lahan yang dimilikinya bukan diperoleh dengan cara melanggar hukum, melainkan hasil pembelian dari sejumlah warga yang telah memiliki bukti kepemilikan dan setelah di cek lokasinya dengan baik dinyatakan bukan berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh oleh piahk Badan Pertanahan Nasional Kuansing.

Hal itu dikemukakannya sehubungan tuduhan oleh Yayasan Riau Madani yang berbuntut hingga sampai ke ranah pengadilan.

Wabup menyebutkan pemilik lahan itu masih hidup dan mereka siap untuk mempertanggungjawabkan bahwa lahan itu sah dan tidak berada dikawasan yang disangkakan, sebagai pengusaha tentunya tidak akan mau mengambil resiko membeli lahan yang dilindungi pemerintah dan ini sebagai bentuk taat aturan.

"Apa yang dilaporkan oleh pihak tersebut bisa dikatakan telah mencemarkan nama baik dan bahkan fitnah, namun demikian proses hukum terus jalan," sebutnya.

Halim dengan tegas menyebutkan, adanya putusan Pengadilan Negeri Rengat (PN) yang mengabulkan seluruh tuntutan dari Yayasan Riau Madani yang menggugat dirinya secara perorangan terkait perambahan hutan lindung Bukit Betabuh perlu dikaji ulang.

Terhadap hasil putusan itu ia menyatakan akan melakukan banding.

"Harus dapat dibuktikan, saya punya data lengkap dan jelas," ujarnya.

Selain itu, Halim menyayangkan adanya putusan PN tersebut, karena tidak memberikan kesempatan untuk dirinya mendatangkan sejumlah saksi maupun masyarakat pemilik lahan.

"Yayasan Riau Madani juga harus jeli dalam membuat laporan," tegasnya.

Saat ini ada tiga puluhan warga siap untuk membantunya dan membuktikan bahwa lahan milik mereka itu bukan berada di kasawan hutan lindung Bukit Betabuh yang dituduhkan.