YRM Tuding Wabup Kuansing Garap Hutan Lindung, Ini Tanggapan Warganya

id yrm tuding, wabup kuansing, garap hutan, lindung ini, tanggapan warganya

YRM Tuding Wabup Kuansing Garap Hutan Lindung, Ini Tanggapan Warganya

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Sejumlah warga Kabupaten kuantan Singingi, Provinsi Riau marah atas tuduhan Yayasan Riau Madani kepada Wakil Bupati Kuansing Halim yang dituding menggarap hutan lindung bukit betabuh.

"Kami tidak menerima, itu lahan kami yang dijual kepada pengusaha lokal," kata salah satu warga Kuansing Yono (45) di Teluk Kuantan, Kamis.

Puluhan warga bersepakat menjual lahan miliknya kepada Halim pengusaha Kuansing yang saat ini menjadi Wakil Bupati pilihan masyarakat, karena sejumlah warga tidak memiliki modal untuk berkebun sawit maka lahan itu dibeli oleh Wabup.

Halim pada saat itu sebagai salah satu pengusaha kebun sawit, karena lahan itu produktif dan tidak bermasalah bahkan memiliki surat keterangan kepemilikan yang sah maka dibeli Halim utuk dikelola sebagai kebun.

"Laporan Yayasan Riau Madani akan disikapi," sebutnya.

Saat ini warga pemilik lahan sedang bermusyawarah untuk melaporkan ulang YRM tersebut ke penegak hukum, ini bentuk kepedulian dan merasa bertanggungjawab atas kepemilikan lahan tersebut.

Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim mengatakan dengan tegas, lahan itu dibeli dari masyarakat, setelah melalui proses cek dan pengukuran dari pihak Badan Pertanahan Nasional setempat, selain telah memiliki surat keterangan dari tingkat desa hingga kecamatan.

"Saya bukan mau berusaha secara ilegal, saya taat aturan," ujarnya.

Halim juga menjelaskan, lahan yang dimilikinya selain bukan berada di areal kawasan hutan lindung juga tidak sebanyak yang di tuduhkan oleh YRM.

Pada acara konfrensi pers Kamis 29 September 2016 di Kuansing, Wakil Bupati meminta penegak hukum tidak memihak YRM, karena tudingannya sangat tidak beralasan bahkan akan menuntut balik atas tuduhan itu.