Pekanbaru (Antarariau.com) - Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah II Sumatera terus mendalami kasus perdagangan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae).
"Kami terus periksa dua pelaku dari malam hingga pagi ini. Kami kejar siapa pemilik dan penampungnya," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Jumat pagi.
Kedua pelaku masing-masing Ah (51) dan Jo (35) belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih berstatus sebagai saksi atas terungkapnya kasus tersebut.
Menurut Eduwar, pihaknya tidak ingin kasus ini hanya berhenti di dua pelaku tersebut. "Kita masih memiliki waktu untuk melakukan pengembangan dan tidak ingin berhenti sampai di dua pelaku ini saja," urainya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau untuk pengembangan kasus tersebut.
Kulit harimau Sumatera dengan usia cukup dewasa diamankan tim gabungan Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA Jambi dan WWF pada Kamis siang kemarin (29/9).
Kulit harimau itu diamankan setelah tim melakukan pengintaian dari wilayah Jambi sebelum diamankan di Batang Gangsal, Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Selain kulit harimau, petugas juga menyita sepeda motor dengan nomor polisi BM 5848 VS dan tulang harimau. Bahkan, kedua barang bukti terakhir masih berada di atas mobil petugas.
Dari pantauan Antara, kulit harimau dengan panjang sekitar 2 meter tersebut terlihat utuh dan mulis. Mulai dari kepala hingga ekor nyaris tidak ada cacat. Bahkan, telapak kaki harimau terlihat cukup besar menandakan harimau berusia dewasa.
Eduwar mengatakan, dari kulit harimau yang diamankan bisa dipastikan pemburu dan eksekutor sangat profesional.
"Pasti sangat profesional, karena barang buktinya cukup halus. Nyaris tanpa cacat," katanya.
Kulit harimau itu sendiri terbungkus rapi yang terdiri dari sejumlah lapisan plastik. Bau menyengat saat kulit tersebut dibuka dan dibentangkan di atas alas plastik. Kulit itu sendiri dipastikan telah diberi cairan spiritus agar awet.
Perburuan harimau di wilayah Sumatera cukup mengkhawatirkan. Beberapa kali petugas Kementerian LHK maupun Kepolisian berhasil mengungkap upaya perburuan itu. Sementara kondisi satwa dilindungi itu terus berkurang seiring dengan pembukaan lahan perkebunan secara masif dan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Sumatera.
Berita Lainnya
Penyidik KLHK Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Perdagangan Kulit Harimau
01 October 2016 21:47 WIB
Berikut Pernyataan Gubri Terkait Penyanderaan Penyidik KLHK Di Rohul
04 September 2016 22:52 WIB
Berikut Kronologis Pembebasan Penyidik KLHK
03 September 2016 20:34 WIB
Ketua OJK ingin bursa efek Indonesia lakukan pendalaman pasar
20 October 2020 8:57 WIB
BBKSDA Riau Masih Lakukan Pendalaman Terhadap Kasus Penyelundupan 102 Trenggiling
25 October 2017 14:30 WIB
Polres Dumai Lakukan Pendalaman Kasus Oknum Polisi Pengedar Narkoba
25 October 2016 14:49 WIB
PDAM Bengkalis Lakukan Pelebaran Dan Pendalaman Waduk
29 May 2015 13:27 WIB
BKSDA Jambi berhasil ungkap tiga kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera
14 November 2023 12:48 WIB