Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD setempat, hingga kini masih berada di Kementerian Dalam Negeri setelah diajukan beberapa waktu lalu.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Mendagri dan akan segera dicek," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya, proses penerbitan SK penetapan Ketua DPRD Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diajukan beberapa waktu lalu, sempat terganjal oleh kelengkapan administrasi dari partai pengusung, partai Golkar.
Setelah menunggu kelengkapan berkas tersebut, Pemerintah Provinsi setempat melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau kembali mengajukan kelengkapan berkas kepada pihak Kemendagri. Namun hingga kini penerbitan SK masih diproses.
"Sekarang masih di Biro Hukum Kemendagri," sebut Andi Rachman (begitu Gubernur Riau akrab disapa).
Untuk diketahui, Septina Primawati Rusli yang merupakan istri mantan gubernur Riau, Rusli Zainal resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau setelah keluarnya SK dari DPP Golkar. Sebelumnya kursi Ketua DPRD Riau ditinggalkan oleh Suparman yang mundur karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2015.
Selama lebih dari satu tahun kekosongan kursi DPRD RIAU, keluar SK dari DPP Golkar nomor R-330/ GOLKAR/XL/2015 oleh DPP Pusat Golongan Karya (Golkar) tentang peesetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Riau tertanggal 6 November 2016.
"Maka bersama ini kami menindaklanjuti surat tersebut dan mengusulkan pengangkatan Sdri Dra. Hj Septina Primawati Rusli MM dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD Riau periode 2014-2019," bunyi surat itu.
Selanjutnya diharapkan kepada Pimpinan DPRD Riau untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Surat itu sendiri tertanggal 6 Agustus 2016.
Namun itu tidak ditindaklanjuti oleh DPD Golkar Riau secara langsung. Ramai dibicarakan penunjukan tersebut tidak sesuai dengan usulan dari DPD Golkar Riau yang mengajukan tiga nama lain yakni Masnur, Supriati, dan Erizal Muluk.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB