Ratusan Koperasi Pekanbaru Kolaps

id ratusan koperasi pekanbaru kolaps

Ratusan Koperasi Pekanbaru Kolaps

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mencatat setakat kini hanya tinggal 200-an koperasi di wilayah setempat yang tidak terselamatkan lagi alias harus dibubarkan, dari 532 yang mati suri.

"Kalau sebelumnya ada 532 koperasi yang mati suri, maka kini setelah dibina tinggal 200-an yang sama sekali tidak bisa tertolong," kata Kepala Dinas Koperasi Kota Pekanbaru Neng Elida di Pekanbaru, Jumat.

Neng Elida menjelaskan memang pihaknya pertengahan tahun 2016 lalu sudah melaporkan 532 koperasi di ibu kota provinsi tersebut untuk dibekukan.

Lantaran pengurus koperasi tersebut tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Namun karena kebijakan pembekuan hanya ada di tangan Kementerian, dan seiring imbauan bahwa perlu dilakukan pembinaan sekali lagi sebelum dibekukan. Maka pihaknya mencoba untuk itu.

"Hasilnya tidak sia-sia, ternyata masih ada yang berminat untuk membangun dan mengembangkan koperasi yang nyaris mati. Mereka kami bimbing untuk melakukan RAT," terangnya lagi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan jenuh untuk membina koperasi-koperasi yang mati suri agar mau kembali aktif dan mengganti struktur kepengurusannya.

Walau ia menambahkan pihaknya kini masih tetap menunggu apakah koperasi yang sudah tidak bisa tertolong itu diaktifkan kembali atau dibubarkan.

"Prosesnya tinggal apakah diaktifkan atau dibubarkan," tegasnya.

Namun menurut dia tidak menutup kemungkinan bagi pengurus koperasi yang ingin mengaktifkan kembali, pihaknya masih menunggu untuk memrosesnya.

"Kalau mau aktif, bisa kami proses. Tapi kalau mau bubar, juga bisa. Ada dua bubar mandiri dan bubar oleh pemerintah," tegasnya.

Untuk pembubaran mandiri, pengurus sendiri yang membubarkan koperasi tersebut. Sementara yang dibubarkan pemerintah, pihaknya yang menyeleksi administrasi. Apakah koperasi itu yang benar-benar tidak ada aktivitas dan tak bermasalah, lalu secara bertahap dibubarkan.