Pemerintah Pusat Tunda Penyaluran DAU Kabupaten Indragiri Hilir

id pemerintah pusat tunda penyaluran dau kabupaten indragiri hilir

Pemerintah Pusat Tunda Penyaluran DAU Kabupaten Indragiri Hilir

Tembilahan, (Antarariau.com) - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau selama periode September hingga Desember 2016 akibat dari permasalahan keuangan Negara.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Said Syarifuddin selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

"Alhamdulillah dengan adanya pertemuan serta penjelasan dari Pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan bahwa pada Akhir Tahun 2016 akan dilakukan pembayaran untuk satu bulan dengan anggaran lebih kurang Rp 24,4 Miliar dan tiga bulan sisanya akan dibayarkan pada bulan Januari 2017 mendatang,"ucap Sekdakab Inhil Said Syarifuddin, Jumat.

Said mengatakan konsultasi dan koordinasi ini dilakukan untuk meminta penjelasan dan solusi terbaik terkait permasalahan penundaan DAU serta penerimaan lainnya.

"Hasil pertemuan ini memberikan harapan dan semangat bagi kita yang berada di daerah, terhadap apa yang sudah disampaikan kiranya dapat terwujud," sebutnya.

Selain itu, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam juga mengungkapkan penundaan penyaluran DAU ini tentunya sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan penundaan juga terjadi dibeberapa Daerah lainya di Indonesia.

" Kepada masyarakat kita berharap untuk dapat memaklumi kondisi ini," ungkapnya.

Dengan ini saya meminta kepada Pemerintah Daerah Inhil segala kegiatan agar dapat segera dilaksanakan. (Adv)