Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau gratiskan proses pengurusan surat menyurat di wilayah setempat dalam masa transisi setelah proses pemekaran kelurahan.
"Sudah ada satu kesepakatan sesuai arahan Pemko, semua pengurusan gratis. Baik perubahan KTP maupun surat-menyurat," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekanbaru Hazli di Pekanbaru, Sabtu.
Hazli menjelaskan pemekaran kelurahan yang kini sudah disahkan DPRD akan berdampak kepada pemindahan administrasi kependudukan berupa surat tanah, Kartu Keluarga, dan KTP.
"Jadi Pemko akan menggratiskan semuanya selama proses transisi," katanya lagi.
Dijumpai ditempat berbeda Camat Tampan Nurhasminsyah menyebutkan, pihaknya sudah siap memfasilitasi penggantian dan pengurusan ini, sesuai dengan arahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Nanti warga yang ingin mengurus bisa datang ke pusat pelayanan terpadu kecamatan. Lurah juga akan membantu," terangnya.
Menurut dia pemekaran tertuang pada peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 yang sudah disahkan DPRD Kota Pekanbaru pada rapat paripurna. Jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru lewat pemekaran ini bertambah menjadi sebanyak 25 kelurahan dari tujuh kecamatan.
Kelurahan baru ini sendiri baru akan beroperasi pada awal 2017 mendatang.
Sekedar informasi Kecamatan Tampan menjadi salah satu wilayah pemekaran.
"Kelurahan baru yang akan mulai aktif pada tahun depan di Tampan diantaranya Tobekgodang, Binawidya, Air Putih, Tuah Madani dan Sialang Munggu.
Berita Lainnya
Diberitakan pengurusan pembebasan bersyarat pakai biaya, ini klarifikasi Kakanwil Kemenkumham Riau
19 August 2022 13:38 WIB
Biaya Pengurusan Paspor Di Dumai Turun
23 December 2010 8:18 WIB
Biaya Pengurusan Paspor Turun
21 December 2010 13:40 WIB
Airlangga Hartarto sudah beri surat tugas ke Musa Rajekshah maju cagub Sumut
26 February 2024 16:21 WIB
Polres Siak berlakukan pelayanan SIM Keliling
23 February 2024 18:59 WIB
Komeng ungkap kisah di balik foto yang viral
18 February 2024 7:23 WIB
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB
KPU Meranti musnahkan 285 surat suara lebih dan rusak
13 February 2024 18:24 WIB