Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau merancang program penyelamatan Sapi dan Kerbau produktif agar daerah itu tidak ketergantungan dengan pasokan luar yang hampir mencapai 70 persen, terutama saat perayaan keagamaan hari raya Idul Adha.
"Jumlah peternakan Riau belum dapat memenuhi permintaan daging. Apalagi pada perayaan haji, hampir 70 persen dipasok dari luar daerah. Pemerintah mamandang pengendalian sapi betina produktif sebagai permasalahan strategis yang harus segera diatasi," kata Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin.
Hal itu dikatakannya pada penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pengendalian sapi dan kerbau betina produktif. Menurutnya penyelematan tersebut fokus pada Rumah Pemotongan Hewan sebagai langkah pertahanan terakhir.
Aturannya setiap hewan dipotong harus diperiksa dokter hewan atau petugas maksimal 24 jam sebelum disembelih. Namun pemotongan sapi betina produktif masih kerap dilakukan dengan berbagai alasan terutamanya yang banyak karena ingin mencari keuntungan jangka pendek sebesar-besarnya.
"Pelaku pemotongan mengaku sulit mencari sapi jantan untuk dipotong karena sudah dibawa ke kota besar. Harga sapi betina juga lebih murah dari sapi jantan dengan ukuran yang sama, sehingga lebih banyak yang membeli," ungkapnya.
Hal itu diakibatkan pengawasan petugas lemah dan tak adanya kesadaran untuk menyelamatkan populasi. Terlihat jelas bahwa RPH tidak paham bahwa menyembelih sapi betina itu juga melanggar undang-undang.
"RPH itu menjual apa saja jika dilakukan dengan tunai," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan semua upaya untuk menyelamatkan sapi betina dengan membuatnya lebih mahal atau sama harganya dengan yang jantan. Meskipun kualitas daging betina lebih rendah dari jantan, namun sapi betina merupakan sumber daya genetik yang harus dijaga kelestariannya.
"Diperlukan dana dan kelembagaan yang memadai sehingga pengawalan ketat dengan regulasi yang jelas. Makanya kita menciptakan regulasi mengatur sapi betina produktif. Pemprov Riau menyampaikan raperda pengendalian sapi dan kerbau betina bertujuan untuk memberikan payung hukum menyelamatkan sapi betina produktif di RPH," ulasnya.
Berita Lainnya
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB
Di Kuansing, Asisten I Pemprov Riau ajak menabung di BRK Syariah
01 April 2024 13:45 WIB
Pemprov Riau salurkan berbagai bantuan ramadhan di Kepulauan Meranti
31 March 2024 7:21 WIB
Direksi BRK Syariah lanjutkan safari Ramadhan bersama Pemprov Kepri ke Karimun
28 March 2024 10:16 WIB
BRK Syariah dan Pemprov salurkan bantuan pembangunan masjid di Desa Semunai
27 March 2024 10:25 WIB
Ini jadwal keberangkatan hingga cara daftar mudik gratis Pemprov DKI 2024
19 March 2024 11:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Pemprov Riau tabligh akbar sambut Ramadhan bersama UAS
13 March 2024 14:35 WIB