Polisi Bongkar Sindikat Calo CPNS Di Riau

id polisi bongkar, sindikat calo, cpns di riau

Pekanbaru, 24/12 (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar jaringan sindikat calo penerimaan Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) di Provinsi Riau, yang diduga telah menipu puluhan pendaftar. Kanit 1 Reserse Kriminal Polda Riau AKP Wawan Setiawan di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya telah menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat sindikat calo CPNS untuk penerimaan pada tahun ini. Salah satu tersangka berstatus PNS di Dinas PU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bernama Arbain (38). Sedangkan, satu tersangka lainnya adalah Yanti (40), yang menjadi kaki tangan Arbain. "Tersangka Arbain itu adalah PNS di Dinas PU Inhil dan diduga menjadi otak sindikat calo CPNS," katanya. Menurut Wawan, kasus ini berawal dari pelaporan enam orang warga yang mengaku ditipu oleh tersangka dalam pendaftaran CPNS tahun 2009. "Kami juga mendapatkan barang bukti belasan bukti pembayaran uang yang diberikan korban. Namun, ternyata korban ditipu karena tidak lulus ujian meski sudah membayar," ujarnya. Wawan menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan para korban dapat lulus ujian CPNS untuk Sekretariat Provinsi Riau dengan membayar sejumlah uang. Tersangka Arbain mempertemukan para korban kepada Yanti yang ternyata adalah PNS gadungan. "Kemudian para korban membayar uang "pelicin" ke Yanti mulai dari Rp15 juta hingga Rp75 juta per orang, dengan harapan bisa diterima jadi CPNS," ujarnya. Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, mereka telah berhasil menipu sebanyak 62 orang warga yang kebanyakan berdomisili di Inhil. Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita uang tunai sekitar Rp30 juta dan baju dinas yang digunakan untuk mengelabui korban. "Kami akan terus melakukan pengembangan karena kemungkinan masih ada tersangka lainnya," katanya. Ia mengatakan para tersangka kini ditahan di Mapolda Riau di Pekanbaru. Keduanya dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.