Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau mengklaim pihaknya telah menerapkan sistem bebas pungutan liar dengan memajang foto petugas pelayanan dalam zona integritas.
"Upaya pencegahan terhadap pungli yang kita lakukan dengan memajang foto-foto petugas pelayanan. Sebenarnya sistem ini sudah lama kita terapkan," kata Kepala BP2T Riau Evarefita di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan, upaya tersebut cukup efektif sehingga masyarakat dapat mengenal wajah petugas pelayanan di BP2T Riau. Jika terjadi praktik pungli, masyarakat bisa menunjuk foto yang bersangkutan. Maka secara otomatis pihaknya bisa langsung proses yang petugas tersebut.
Selain pengawasan terhadap bawahan, kata Eva, setiap pemohon yang mengurus perizinan harus menunjukkan berkas yang diurus dengan surat kuasa, agar petugas menerima berkas pemohon yang asli.
Kemudian, lanjut Evarefita, dirinya telah meminta kepada petugas untuk tidak langsung memberikan perizinan kepada pemohon, namun harus dilakukan proses satu pintu.
"Pemohon juga tidak bisa langsung akses dengan kami. Namun mereka harus menunjukan bukti pengurusan izin yang diurus. Sejak kami terapkan sistem seperti itu, sejauh ini kami belum menemukan adanya indikasi pungli di BP2T," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Riau terus optimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai wujud peningkatan kinerja pemerintah untuk mempermudah akses pelayan kepada masyarakat.
Evarefita mengatakan ada poin penting yang ditekankannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) yang responsif dan ramah dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi secara online.
Dikatakan Evarefita, dengan menggalakkan motto ceria, BP2T Provinsi Riau memberikan pelayanan yang cepat, efisien, responsif, intensif dan akuntabel sehingga penerima layanan akan merasakan layanan yang menyenangkan.
Pada 2015 lalu, BP2T memperoleh angka 82,25 dengan hasil kategori mutu pelayanan yang bernilai A (sangat baik) yang merupakan hasil survei kepuasan masyarakat sebagai penggunan layanan dan kualitas dan pengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di BP2T.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB